logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

Ketua PTA Medan Ikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Secara Daring

1

Di tengah suasana pendemi covid-19 ini, banyak kegiatan yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) alias online. Dengan secara daring ini, banyak faedah yang diperoleh antara lain biaya ringan, dapat dilaksanakan kapan saja dan lain-lain. Dan yang paling penting adalah menghindari kerumuman yang menjadi salah satu penyebab penularan covid-19.

Begitulah, pada hari ini Jum’at (18/6) Badilag menggelar pembinaan kompetensi tenaga teknis secara daring. Nara sumbernya adalah Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial YM Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dengan materi “batas kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim”. Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan bersama hakim tinggi dan pejabat kepaniteraan serta pejabat kesekretariatan mengikuti kegiatan tersebut bertempat di command center.

3

Sebelum YM H. Sunarto menyampaikan materi, terlebih dahulu Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan pembinaan tentang kebijakan Badilag dalam era pandemi covid-19. Disebutkan oleh Dirjen Badilag, PA harus mengambil langkah cepat dan tepat serta cerdas dalam menghadapi masa sulit yang diakibatkan pandemi covid-19. Dirinya meminta pimpinan PA untuk melaksanakan surat edaran yang diterbitkannya tentang peningkatan kualitas pelayanan.

Kebijakan tersebut antara lain adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan membatasi mobilitas. Selain itu, memberikan identitas kepada pengunjung pengadilan dalam bentuk kalung name tag dengan ketentuan pihak berperkara warna hijau, kuasa hukum warna kuning, saksi warna biru, tamu yang tidak berkepentingan dengan perkara warna merah. Dan, melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor pengadilan minimal 1 kali sebulan.

“Laksanakan surat saya tentang peningkatan kualitas pelayanan yang diterbitkan dalam bulan Juni 2021 ini,” kata Dirjen Badilag memerintahkan.

Selain menjelaskan tentang pelayanan dalam masa pandemi covid-19, Dirjen Badilag mengingatkan tentang pembangunan zona integritas dalam meraih WBK. Dirinya meminta kesungguhan pimpinan PTA dan PA seluruh Indonesia agar berhasil mendapatkan WBK. “Pelajari kelemahan-kelemahan dan lakukan evaluasi secara menyeluruh,” pungkas Dirjen Badilag.

2

“PTA seluruh Indonesia harus meraih WBK tahun 2021 ini. Tetap semangat dan berjuang dengan kerja keras, insya Allah berhasil,” imbuhnya memotivasi.

Sementara itu, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial YM H. Sunarto menjelaskan, bahwa KY tidak memiliki kewenangan memeriksa hakim dalam kaitannya dengan penanganan perkara. Terhadap putusan yang dijatuhkan hakim, urainya lebih lanjut, hanya dapat dilakukan upaya hukum melalui banding dan kasasi atau PK.

“KY tidak mempunyai kewenangan memeriksa hakim terkait dengan penanganan perkara dan MA pun tidak melakukan pemeriksaan hakim karena putusan yang dijatuhkannya,” tandas mantan Kepala Bawas ini.

Dijelaskan oleh YM H. Sunarto, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 24, bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. “Hakim mempunyai independensi dalam memutus perkara,” kata YM H. Sunarto dengan tegas.

Komisi Yudisial, katanya lagi menambahkan, mempunyai kewenangan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim. Oleh sebab itu, urainya lebih lanjut, telah ada peraturan bersama antara MA dan KY pada tahun 2012 tentang panduan penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim. “Apabila hakim melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim akan dilakukan pemeriksaan oleh MA dan KY dalam MKH,” papar YM H. Sunarto.

Pembinaan kompetensi tenaga teknis secara daring tersebut diikuti PTA dan PA seluruh Indonesia. Di akhir acara pembinaan dilakukan sesi tanya jawab yang diajukan oleh 5 (lima) orang penanya dan langsung diberikan jawaban dan penjelasan oleh YM H. Sunarto. (ahp)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice