logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

Ketua PTA Medan Himbau PA Untuk Memasang Banner Dan Pemutaran Audio

1

Badilag secara terus menerus melakukan perubahan PA untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Berbagai inovasi telah dilaunching dan telah disebarluaskan kepada PA seluruh se Indonesia. Selain untuk peningkatan pelayanan, perubahan tersebut dimaksudkan guna menjadikan PA sebagai pengadilan modern dan berkelas dunia.

Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menerbitkan  surat nomor 3502/DjA/HM.00/10/2021 tanggal 8 Oktober 2021 tentang himbauan pemasangan banner di ruang mediasi dan pemutaran audio secara berkala. Banner tersebut berisikan ajakan kepada pasangan suami istri yang sedang mengikuti sidang perceraian agar mengurungkan niatnya untuk bercerai dan rukun lagi sebagaimana biasa. Contoh banner tersebut antara lain, perkawinan bertujuan untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

Sesungguhnya, PA dalam memeriksa dan mengadili perkara perceraian terlebih dahulu melaksanakan mediasi sebelum memeriksa pokok perkara. Sebab, perceraian dapat terjadi setelah pengadilan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Perdamaian tersebut dapat dilaksanakan secara tata muka, tapi bisa juga dengan cara tulisan atau foto yang menggambarkan ajakan untuk islah atau berdamai.

2

Dalam kaitan dengan penjelasan di atas, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan menghimbau kepada PA untuk memasang banner di ruang mediasi sebagai cara untuk mengajak pasangan suami istri berdamai dan rukun kembali guna keutuhan rumah tangga. Dijelaskannya lebih lanjut, banner tersebut dibuat sedemikian rupa agar menarik perhatian dan menyentuh hati yang pada ujungnya menggugah perasaan untuk dapat berdamai.

“Saya menghimbau kepada PA dalam wilayah PTA Medan untuk memasang banner di ruang mediasi yang berisikan ajakan kepada pasangan suami istri yang sedang menjalani sidang perceraian supaya dapat rukun kembali demi keutuhan rumah tangga,” kata H. Abd. Hamid Pulungan berpesan.

“Buatlah banner tersebut dengan baik yang memuat ajakan agar dapat berdamai, misalnya dalam bentuk foto atau tulisan yang menyentuh hati,” tambah H. Abd. Hamid Pulungan mencontohkan.

Selain pemasangan banner di ruang mediasi, H. Abd. Hamid Pulungan juga menghimbau PA untuk memutar audio secara berkala melalui pengeras suara. Audio tersebut berisikan informasi layanan sehingga memudahkan masyarakat mengakses pengadilan. Misalnya, tentang mengindari calo dalam pengurusan perkara.

“Lakukanlah pemutaran audio melalui pengeras suara tentang layanan pengadilan supaya masyarakat lebih mudah mengakses pengadilan ataupun menghindari calo dan lain sebagainya,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan. (ahp)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice