Ketua PTA Medan Hadiri Purnabakti Ketua PTA Makassar Secara Virtual

Ketua PTA Makassar Hj. Aisyah Ismail memasuki pensiun atau purnabakti bulan Desember 2020 karena telah genap berusia 67 tahun. Sebagaimana biasa, setiap Ketua Pengadilan Tinggkat Banding memasuki purnabakti, maka Ketua Mahkamah Agung RI YM. H. Muhammad Syarifuddin melepas secara resmi dalam suatu upacara purnabakti. Dan berhubung sekarang ini dalam suasana pandemi covid-19, maka upacara purnabakti dilaksanakan melalui zoom meeting.
Upacara purnabakti Ketua PTA Makassar Hj. Aisyah Ismail yang dilaksanakan pada hari Rabu (02/12/2020) tersebut selain dihadiri Ketua MA YM H. Muhammad Syarifuddin beserta istri, juga dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial H. Sunarto beserta istri, Ketua Kamar Agama MA YM H. Amran Suadi beserta istri dan Plt. Sekretaris MA H. Aco Noor beserta istri.
Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan bersama dengan Wakil Ketua H. Zulkarnain dan segenap hakim tinggi mengikuti upacara purnabakti yang dimulai pada pukul 08.30 Wib tersebut secara virtual di command center.
Dari penjelasan yang disampaikan Panitia, Ketua PTA Makassar Hj. Aisyah Ismail mengawali karir sebagai CPNS di Pengadilan Agama Watansoppeng tahun 1976. Selanjutnya, beliau meniti karir sebagai hakim dan pimpinan pengadilan dan terakhir sebagai Ketua PTA Makassar sejak Mei 2018 sampai pensiun.
Dalam kata sambutannya, Ketua MA YM H. Muhammad Syarifuddin menyampaikan selamat dan sukses kepada Ibu Hj. Aisyah Ismail yang telah berhasil menyelesaikan pengabdian di lingkungan peradilan agama dengan selamat tanpa ada catatan noda sedikitpun. Disebutkan oleh YM H. Muhammad Syarifuddin, bahwa jabatan Ketua PTA Makassar yang diemban Hj. Aisyah Ismail selama ini tergolong karir yang sukses. Sebab, urainya memberi alasan, hanya beberapa orang yang menjabat Ketua PTA dari kaum perempuan dan salah seorang diantaranya adalah Ibu Hj. Aisyah Ismail.
“Atas nama pimpinan MA, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Hj. Aisyah Ismail yang telah sukses meniti karir selama ini semoga pengabdian tersebut menjadi amal ibadah,” ujar Ketua MA YM H. Muhammad Syarifuddin.
Dalam sambutannya, Ketua MA YM H. Muhammad Syarifuddin banyak mengutip ayat suci al-Qur’an maupun Hadits, antara lain Hadits yang menyebut apabila hakim berijtihad dengan ilmunya dan putusan yang dijatuhkan tepat dan benar, maka mendapat dua pahala. Sedangkan apabila putusannya keliru mendapat satu pahala.
Oleh karena kegiatan acara purnabakti Ketua PTA Makassar Hj. Aisyah Ismail dilakukan secara virtual, maka semua prosesi dilaksanakan oleh Wakil Ketua PTA Makassar H. Nurdin Juddah seperti pelepasan kalung jabatan dan pemberian vandel MA.
Acara yang sakral tersebut diakhiri dengan kirab Ketua PTA Makassar Hj. Aisyah Ismail bersama suami yang diikuti Wakil Ketua H. Nurdin Juddah bersama dengan hakim tinggi. (ahp)