Ketua PTA Mataram Kunjungi PA Klungkung
Ketua PTA Mataram, Drs. H. A. Karim A. Razak, S.H., M.H (Kiri) dan Ketua PA Klungkung Drs. H. Muhammad, SH., M.H (Kanan)
Semarapura | pa-klungkung.go.id
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Drs. H. A. Karim A. Razak, S.H., M.H., pada Senin, (25/02/2013) melakukan Kunjungan ke Pengadilan Agama Klungkung. Kunjungan yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan KPTA Mataram menghadiri acara pembinaan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, DR. H. A. Kamil, SH. M.Hum., di Pengadilan Agama Karang Asem, Bali.
Kunjungan Ketua PTA Mataram ke PA Klungkung adalah yang kedua kalinya. Pada kunjungannya kali ini, KPTA yang didampingi oleh Abdul Halim, ST (Staf IT PTA Mataram) secara khusus untuk melihat langsung implementasi SIADPA Plus dan pengelolaan website PA Klungkung.
Saat tiba di PA Klunkung sekitar pukul 16.00 WITA, Ketua PTA Mataram disambut oleh seluruh karyawan dan karyawati. Turut juga dalam rombongan tersebut, Ketua, Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Gianyar.
Setelah meninjau ke beberapa ruangan kerja yang ada, bertempat di ruang sidang dengan dipandu 2 orang Tim IT PA Klungkung yaitu Rajabudin, S.H.I (admin Siadpa) dan Rudi Haryadi,S.Kom. (admin website), KPTA melihat secara langsung implementasi SIADPA Plus mulai dari penerimaan perkara, pembuatan BAP, pembuatan putusan, Arsip perkara, keuangan perkara, dan laporan perkara.
Sementara terkait dengan pengeloalaan website Rudi menyampaikan beberapa fasilitas seperti menu-menu yang ada pada website. Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Abdul Halim meninjau ke ruangan IT guna melihat sarana dan prasarana seperti sistem jaringan yang digunakan, dan server Siadpa.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, diakhir kunjungannya, KPTA menghimbau : “Bahwa langkah maju PA Klungkung dalam mengimplementasikan aplikasi SIADPA Plus ini hendaknya dapat dipertahankan bila perlu ditingkatkan serta dapat ditularkan ke PA yang lain sehingga implementasi SIADPA Plus khususnya diwilayah PTA Mataram ini dapat berjalan dengan maksimal dan merata. (rudi**)