Ketua PTA Kupang Melantik Waka PA Soe sekaligus Meresmikan Ruang Pelayanan Publik
Soe | PA Soe
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 3586/DjA/KP.04.6/SK/12/2016 tentang Mutasi Hakim Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Soe dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe, Dahron, S.Ag., M.SI. yang merupakan Hakim Madya Utama Pengadilan Agama Klungkung Kelas II yang mengisi posisi Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe Kelas II, yang lama telah kosong sejak tahun 2015. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Soe Drs. H. Sartono.
Yang istimewa pada Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan wakil ketua Pengadilan Agama Soe dilangsungkan di ruang sidang Utama PA Soe pada jam 10.00 WIB tanggal 21 Maret 2016 ini, karena dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Bapak Drs. H. Haryono Sunaryo, S.H., MH., Sekretaris PTA Kupang Bapak Bahrudin, Amd., S.H., MH. juga dihadiri oleh seluruh Hakim, Pegawai dan PTT PA Soe, beserta undangan dari PA Soe mulai dari Wakapolres yang mewakili Kapolres TTS, Kasdim mewakili Dandim 1621 TTS,Kepala KUA Amanuban Barat yang mewakili Kepala Kemenag Timor Tengah Selatan, dihadiri juga Kepala BRI Cabang Soe.
Acara yang dibuka oleh pembawa acara Erni Sumarni, SH.,M.H diawali dengan pembacaan SK oleh Khalil Wazir bin Idris, S.Kom, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan PA Soe, dilanjutkan dengan acara pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, Pelantikan dan penandatanganan naskah pelantikan, pemasangan kalung jabatan, menyanyikan lagu “Padamu Negeri”, Pembacaan dan penandatanganan fakta intergritas oleh Wakil Ketua PA Soe yang baru dilantik, Sambutan dan arahan dari Ketua PA Soe, Sambutan dan arahan dari Ketua PTA Kupang Kata Perkenalan dari Wakil Ketua PA Soe yang baru dilantik dan ditutup dengan doa.
Dalam sambutannya. Ketua Pengadilan Agama Soe, Drs. H. Sartono mengucapkan selamat datang kepada Dahron, S.Ag. M.SIsebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe yang baru, semoga Dahron, S.Ag. M.SI betah dengan suasana baru di Pengadilan Agama Soe dan Semoga Pengadilan Agama Soe bertambah maju dan kinerja Pengadilan Agama Soe semakin meningkat lagi. Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Soe berlangsung secara tenang dan khidmat. Acara ditutup dengan doa oleh Husaima, S.HI Hakim PA Soe serta diakhiri dengan ucapan selamat dari semua tamu dan foto bersama.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan, PA Soe bertekad menambahkan kenyamanan berupa fasilitas – fasilitas pendukung ruang khusus untuk ibu menyusui (ruang laktasi) dan ruang bermain anak. Fasilitas ini diperuntukkan khususnya bagi para ibu yang memiliki balita yang masih harus diberikan ASI dan anak balita yang tidak boleh di bawa ke ruang persidangan.
KPTA Kupang Bapak Drs. H. Haryono Sunaryo, S.H., MH., meresmikan ruang laktasi dan ruang bermain anak Pengadilan Agama Soe, Rabu (25/01/2017) pagi. Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita sekaligus peninjauan ruang laktasi, ruang bermain anak dan Ruang Mediasi.
Peresmian yang dilaksanakan setelah pelantikan Wakil Ketua PA Soe ini dihadiri oleh Sekretaris PTA Kupang, Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, pejabat fungsional dan pejabat struktural PA Soe serta turut mendampingi KPTA Kupang adalah Wakapolres TTS, KASDIM 1621 TTS, Kepala BRI Cabang Soe dan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Timor Tengah Selatan.
Ketua PTA Kupang Drs. H. Haryono Sunaryo, S.H., MH.mengungkapkan bahwa program penyediaan ruang laktasi dan ruang bermain anak dimaksudkan menyapa rakyat yang sedang menghadapi perkara di PA Soe agar ramah anak. “Siapa tahu dengan melihat anaknya bermain maka akan mengurungkan niat orang tua bercerai. Ini bisa menjadi sarana media bisu tanpa kata-kata. Mudah-mudahan nantinya akan membawa dampak dan menginspirasi dalam upaya perdamaian,” katanya.
Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Keberadaan Ruang Ibu menyusui dan ruang bermain anak merupakan cermin kepedulian Mahkamah Agung secara umum dan secara khusus oleh pengadilan tingkat pertama agar ibu tetap bisa mendukung tumbuh kembang anak pada saat melakukan kegiatan diluar rumah khususnya pada saat mengahidiri sidang di kantor-kantor pengadilan termasuk di gedung pengadilan agama soe ini, Selain itu, PA Soe juga memberikan ruang bermain anak dengan fasiltas permainan yang tidak kalah dengan PAUD untuk meningkatkan kenyamanan bagi ibu dan anak selama berada di kantor Pengadilan Agama Soe, ditambah juga dengan hadirnya ruangan menyusui bagi ibu-ibu yang masih menyusui.
Pada akhir kata sambutannya Selanjutnya KPTA Kupang juga memanjatkan rasa syukurnya berkaitan hadirnya ruang mediasi PA Soe yang layak adalah karena Pengadilan sungguh-sungguh menyadari bahwa upaya mendamaikan para pihak yang berperkara harus ditunjang pula oleh suasana yang kondusif, salah satunya adalah ruang mediasi yang mampu menarik para pihak dalam suasana damai dan bukan dalam posisi yang saling berhadapan atau saling bermusuhan.
Kita senantiasa harus bisa merefleksikan kemauan Mahkamah Agung dalam upayanya mereformasi birokrasi, khususnya Pelayanan kepada Publik supaya merasa aman, nyaman pada saat berada di gedung Pengadilan yang semuanya tentu dalam upaya mengangkat kemuliaan badan peradilan.