logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

Ketua PTA Kupang Lakukan Pembinaan kepada Hakim PA Sedaratan Timor


Kefamenanu | PTA Kupang

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kefamenanu pada tanggal 5 September 2014 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Bapak Drs. H. Bambang Ali Muhadjir, MH mengadakan pembinaan kepada para Hakim sedaratan Timor di Pengadilan Agama Kefamenanu.

Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Bapak  H. Hartawan.,SH.,MH yang dilanjutkan acara pembinaan oleh Ketua PTA. Kupang Drs.H.  Bambang Ali Muhadjir, MH;

Mengawali pembinaan tersebut  Pak Bambang sapaan akrab beliau dimulai dengan perkenalan bersama para Hakim sedaratan Timor, beliau sangat senang dengan adanya acara semacam ini karena dengan demikian dapat bersilaturrahim dengan para Hakim se daratan Timor,  yang terdiri dari para Hakim  Pengadilan Agama Kupang, Pengadilan Agama Soe, Pengadilan Agama Kefamenanu dan Pengadilan Agama Atambua 

Maksud acara pembinaan ini adalah ntuk memberikan motivasi kepada para Hakim untuk meningkatkan pengetahuan  tentang Hukum Acara  Peradilan Agama karena hal ini didasarkan juga dengan makin meningkatnya laporan masyarakat kepada Mahkamah Agung RI  yang kebanyakan tentang Hukum Acara.

Hukum Acara khususnya Reglement Buiteegewesten (R.Bg) dan  Herzien  Indonesis Reglement (H.I.R) harus sama-sama mendapat perhatian atau dibaca dua-duanya, karena jangan menganggap saudara yang berada di wilayah R.Bg hanya membaca R.Bg saja sebab suatu saat nanti saudara akan pindah ke daerah H.I.R olehnya itu saudara harus memahami benar Pasal demi Pasal baik di  R.Bg maupun di H.I.R. 

KPTA. Kupang melanjutkan dan saudara juga harus mempunyai bahan bacaan  yang banyak tentang Hukum Acara, karena Buku-Buku Hukum Acara itu banyak sekali ragamnya dan penulisnya, seperti M. Yahya Harahap, Sudikno, Retno Wulan dan sebagainya,   karena dengan memiliki buku-buku tersebut sebagai bahan bacaan  dapat membantu saudara untuk memutus perkara dengan baik dan saudara memutus  tidak dengan meraba-raba karena sesungguhnyaTanggung jawab  putusan ada pada diri saudara  sendiri. Demikian pungkas KPTA. Kupang.

Sebelum acara ditutup, Koordinator  Peradilan Agama se daratan Timor Drs. Muhamad Camuda, MH Ketua Pengadilan Agama Kupang memberikan sambutan, bahwa dari sejak ditunjuknya Pengadilan Agama Kupang sebagai koordinator pembinaan daratan Timor, acara pembinaan ini adalah yang pertama kali diadakan dan inipun sudah didahului oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang mengadakan lebih dahulu, namun demikian dengan adanya pembinaan ini, diharapkan  acara ini bisa berlanjut untuk pertemuan-pertemuan para Hakim selanjutnya dengan jadwal dan lokasi yang berbeda demikian harapan koordinator  pembinaan wilayah Timor. (Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice