Ketua PTA Kupang Lakukan Pembinaan kepada Hakim PA Sedaratan Timor

Kupang | PTA Kupang
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kefamenanu pada tanggal 5 September 2014 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Bapak Drs. H. Bambang Ali Muhadjir, MH mengadakan pembinaan kepada para Hakim sedaratan Timor di Pengadilan Agama Kefamenanu.
Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kefamenanu Bapak H. Hartawan.,SH.,MH yang dilanjutkan acara pembinaan oleh Ketua PTA. Kupang Drs.H. Bambang Ali Muhadjir, MH;
Mengawali pembinaan tersebut Pak Bambang sapaan akrab beliau dimulai dengan perkenalan bersama para Hakim sedaratan Timor, beliau sangat senang dengan adanya acara semacam ini karena dengan demikian dapat bersilaturrahim dengan para Hakim se daratan Timor, yang terdiri dari para Hakim Pengadilan Agama Kupang, Pengadilan Agama Soe, Pengadilan Agama Kefamenanu dan Pengadilan Agama Atambua
Maksud acara pembinaan ini adalah ntuk memberikan motivasi kepada para Hakim untuk meningkatkan pengetahuan tentang Hukum Acara Peradilan Agama karena hal ini didasarkan juga dengan makin meningkatnya laporan masyarakat kepada Mahkamah Agung RI yang kebanyakan tentang Hukum Acara.
Hukum Acara khususnya Reglement Buiteegewesten (R.Bg) dan Herzien Indonesis Reglement (H.I.R) harus sama-sama mendapat perhatian atau dibaca dua-duanya, karena jangan menganggap saudara yang berada di wilayah R.Bg hanya membaca R.Bg saja sebab suatu saat nanti saudara akan pindah ke daerah H.I.R olehnya itu saudara harus memahami benar Pasal demi Pasal baik di R.Bg maupun di H.I.R.
KPTA. Kupang melanjutkan dan saudara juga harus mempunyai bahan bacaan yang banyak tentang Hukum Acara, karena Buku-Buku Hukum Acara itu banyak sekali ragamnya dan penulisnya, seperti M. Yahya Harahap, Sudikno, Retno Wulan dan sebagainya, karena dengan memiliki buku-buku tersebut sebagai bahan bacaan dapat membantu saudara untuk memutus perkara dengan baik dan saudara memutus tidak dengan meraba-raba karena sesungguhnyaTanggung jawab putusan ada pada diri saudara sendiri. Demikian pungkas KPTA. Kupang.
Sebelum acara ditutup, Koordinator Peradilan Agama se daratan Timor Drs. Muhamad Camuda, MH Ketua Pengadilan Agama Kupang memberikan sambutan, bahwa dari sejak ditunjuknya Pengadilan Agama Kupang sebagai koordinator pembinaan daratan Timor, acara pembinaan ini adalah yang pertama kali diadakan dan inipun sudah didahului oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang mengadakan lebih dahulu, namun demikian dengan adanya pembinaan ini, diharapkan acara ini bisa berlanjut untuk pertemuan-pertemuan para Hakim selanjutnya dengan jadwal dan lokasi yang berbeda demikian harapan koordinator pembinaan wilayah Timor. (Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.)