Ketua PTA Kendari Tutup Sosialisasi Sema No. 1 Tahun 2014

Ketua PTA Kendari memberikan kata sambutan penutupannya
Kendari| PTA kendari
Setelah berlangsung selama tiga hari dua malam, Sabtu (22/8/2015), Sosialisasi SEMA Nomor 1 Tahun 2014 dan Pelatihan Pengiriman E-Dokumen Melalui Direktori Putusan resmi ditutup oleh Ketua PTA Kendari, Drs. H. Armia Ibrahim, SH., MH., pada pukul 09.40 WITA. Penutupan berlangsung di Ruang Phinisi Hotel Grand Clarion Kendari.
Selain Ketua PTA Kendari, Penutupan dihadiri oleh Panitera Muda Perdata Agama, H. Abdul Ghoni, SH., MH., Panitera Muda Pidana Militer, Kol. C. Hk. H. Mahmud, SH., MH. serta Koordinator data dan informasi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Asep Nursobah, S.Ag.
Ketua panitia, Asep Nursobah, yang bertindak sebagai narasumber melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi berjalan lancar tanpa hambatan apa pun. Para peserta dilaporkan semangat dan antusias selama mengikuti materi yang diberikan. Terlihat dari jumlah putusan yang diunggah oleh peserta dalam 2 hari yang berjumlah 960 putusan. Ini merupakan prestasi tersendiri.
Dari jumlah unggahan putusan tersebut, terdapat enam pengadilan yang mencetak prestasi upload terbanyak. Yaitu, PN Poso dengan 103 putusan, PN Buol dengan 68 putusan, PA Kendari dengan 58 putusan, PA Andoolo dengan 50 putusan, PN Baubau dengan 50 putusan, dan PA Baubau dengan 47 putusan. Atas pencapaian ini, Panitia melalui Ketua PTA Kendari memberikan cinderamata kepada perwakilan satker tersebut.
Ketua memberikan cinderamata kepada perwakilan enam satker dengan upload terbanyak
Dalam sambutan penutupannya, Ketua PTA Kendari menuturkan, merupakan sebuah kehormatan bagi warga peradilan Sulawesi Tenggara karena sosialiasasi diselenggarakan di Kendari. Atas nama pimpinan tingkat banding, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepaniteraan MA.
Ketua PTA Kendari merasa yakin, semua materi sosialisasi telah terserap dengan baik oleh peserta. Ini terlihat dari banyaknya putusan yang terunggah dalam waktu 2 hari. Ia memberikan apresiasi atas prestasi tersebut. Ditekankan olehnya, bahwa prestasi tersebut tidak hanya berhenti sampai disini. Tapi terus berlanjut begitu peserta pulang ke satkernya masing – masing.
Menurut Ketua PTA Kendari, e-dokumen diadakan untuk meminimalisir kekurangan berkas saat ada upaya kasasi dan peninjauan kembali. Hal ini sejalan dengan arahan Ketua MA, bahwa kedepan sebelum berkas manual kasasi dan peninjauan kembali diterima oleh hakim agung, diharapkan hakim agung sudah dapat membaca bundel A dan bundel B melalui e-dokumen. Ia berharap, sistem e-dokumen dapat diterapkan pada penanganan perkara tingkat banding.
Peserta dan panitia sosialisasi SEMA No. 1 Tahun 2014 berpose bersama setelah penutupan
Para peserta juga diharapkan untuk menularkan ilmu yang diperoleh selama pelatihan ini kepada teman – teman di satuan kerjanya masing – masing. “Ada kebiasaan dalam suatu satker, siapa yang mengikuti pelatihan atau bimtek. Ia wajib mensosialisasikan hasil – hasilnya kepada pegawai yang lain”, tutup Ketua PTA Kendari. (t.rom)