logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PTA Kendari  Tegaskan Pengarahan Pimpinan MA

Foto. Pansek, KPTA dan WKPTA (dari kiri ke kanan)

Kendari | www.pta-kendari.go.id

Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Drs. H. Armia Ibrahim, SH, MH (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari) menyampaikan pengarahan di hadapan seluruh Hakim Tinggi dan seluruh unsur pimpinan top leader Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Agama Tinggi Kendari. (Selasa, 06/01/2015 13.00 WITA).

Pengarahan yang dilaksanakan usai acara seremoni pisah sambut Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang lama (Drs. H. Abdurrahman Har, SH) dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang baru (Drs. H. Armia Ibrahim, SH, MH) berlangsung hingga pukul 15.15 WITA didampingi Drs. H. Anwar R, MH (Wakil Ketua PTA Kendari) dan dipandu oleh Drs. Arisno Mertosono, SH (Panitera Sekretaris PTA Kendari).

Dalam pengarahannya, Armia Ibrahim menyampaikan beberapa point penting yang menjadi perhatian pimpinan Mahkamah Agung RI, yang meliputi kebijakan Mahkamah Agung, domian kewenangan Pengadilan Agama, permasalahan-permasalahan teknis yustisial, perilaku Hakim dalam persidangan, temuan-temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat maupun pegawai di lingkungan Mahkamah Agung yang menjadi perhatian publik yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas lembaga peradilan.

Sementara itu di tempat yang sama, Drs. H. Anwar R., MH. memberikan arahan mengenai penegakan disiplin. Beliau mengatakan bahwa akhir - akhir ini terjadi pergeseran kedisiplinan pimpinan, hakim dan pegawai ke arah yang lebih buruk. Untuk itu, beliau mengharapkan agar peraturan - peraturan mengenai kedisiplinan untuk ditegakkan kembali. Mengingat, gaji dan tunjangan kita semua dibiayai dari hasil keringat rakyat.

Untuk membuktikan pergeseran kedisiplinan tersebut, pada tanggal 2 Januari 2015, Wakil Ketua PTA Kendari telah melakukan sidak guna melihat sejauh mana kedisiplinan ditegakkan di daerah. Hasilnya, beliau merasa prihatin dan meminta tidak ada lagi tawar menawar terhadap penegakkan disiplin. Beliau menegaskan bahwa pimpinan dilarang untuk meninggalkan kantor dan tidak boleh lagi memberi izin di hari - hari terjepit kepada hakim dan pegawai kecuali dinas luar, cuti dan sakit.

Seluruh peserta yang hadir tampak antusias mendengarkan pengarahan tersebut, selain menerima resume pengarahan secara tertulis yang telah dibuat oleh Ketua PTA Kendari dan telah dibagikan sebelumnya, peserta yang hadir tampak membuat catatan-catatan kecil yang mengindikasikan betapa pentingnya isi penyampaian tersebut untuk dilaksanakan dan disosialisasikan kepada seluruh jajaran warga pengadilan hingga di daerah.

Foto. Peserta pengarahan KPTA Kendari

Dalam kesempatan ini, sebagai Ketua yang baru Armia Ibrahim tidak melewatkan kesempatan untuk saling mengenal seluruh pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah PTA Kendari. Dengan ramah satu persatu para peserta memperkenalkan diri, jabatan dan asal Pengadilan Agama masing-masing. Dukungan dan kerjasama dari seluruh pimpinan menjadi harapan agar dalam menjalankan tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang baru dapat terlaksana dengan baik. (yudh)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice