Ketua PTA Kendari Melantik Seorang Hakim Tinggi dan Panitera
Ketua PTA Kendari Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Drs. Nuzul, MH. usai penyematan Lencana Hakim (9/9/16)
Kendari | PTA Kendari
Jum’at (9/9/16) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. mengambil sumpah dan melantik Drs. Nuzul, MH. dan Drs. Kurthubi, MH. sebagai Hakim Tinggi dan Panitera PTA Kendari. Keduanya dilantik bersamaan di Aula PTA Kendari dengan saksi Drs. Tarmizi dan Drs. H. A. Taufik, SH., MH.
Acara yang dimulai pukul 09.00 ini dihadiri oleh seluruh hakim tinggi, para pejabat struktural dan fungsional serta seluruh staf PTA Kendari. Beberapa Ketua dan Panitera di wilayah daratan juga turut hadir dalam acara ini.
Pelantikan didahului dengan pembacaan Surat Keputusan promosi kedua pejabat dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Ketua PTA Kendari. Pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan keduanya dilakukan secara bergantian mengingat lafadz sumpah berdasarkan undang – undang tidak sama.
Usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, Nuzul dan Kurthubi membacakan dan menandatangani Pakta Integritas di depan Ketua PTA Kendari. Keduanya berkomitmen untuk selalu menjaga citra dan kredibilitas lembaga peradilan Indonesia melalui tata kerja yang jujur, transparan, akuntabel dan objektif sesuai kode etik dan pedoman prilaku jabatan masing – masing.
Dalam sambutannya Ketua PTA Kendari mengucapkan selamat atas promosi Nuzul dan Kurthubi. Ia mengharapkan keduanya mampu bekerjasama dan bersinergi dengan seluruh warga PTA Kendari.
Untuk Hakim Tinggi yang baru, KPTA berpesan agar ia mempelajari administrasi umum, administrasi keuangan serta pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, hal tersebut akan berguna untuk mendukung tugas – tugasnya sebagai hakim pengawas nantinya.
Kepada Panitera yang baru, KPTA mengharapkan agar ia lebih teliti dalam memeriksa laporan perkara sehingga tidak ada lagi ralat saat sampai ke meja KPTA. Disamping itu, KPTA menitipkan operasional SIPP tingkat banding kepada Kurthubi.
Drs. Nuzul, MH. memulai karirnya tahun 1986 sebagai calon pegawai di Pengadilan Agama Tanah Grogot. Pria kelahiran Aceh 59 tahun silam ini mengawali debutnya sebagai pengadil pada Pengadilan Agama yang sama pada Agustus 1988. Berdasarkan Persetujuan Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung RI tanggal 19 Agustus 2016, bapak satu anak ini dipercaya menjadi Hakim Tinggi pada PTA Kendari. Sebelumnya, ia merupakan Hakim pada Pengadilan Agama Semarang Kelas I.A.
Drs. Nuzul, MH. dan Drs. Kurthubi, MH. membaca Naskah Pakta Integritas dihadapan Ketua PTA Kendari (9/9/16)
Lain halnya dengan Drs. Kurthubi, MH. Ia mengawali karirnya di dunia peradilan pada tahun 1993 sebagai calon pegawai Pengadilan Agama Samarinda. Tahun 2000 ia menjabat sebagai Panitera Pengganti pada PTA Samarinda. Tahun 2012, Pria kelahiran Hulu Sungai Tengah 50 tahun silam ini dipercaya menjabat Wakil Panitera pada PTA Samarinda setelah sebelumnya menjadi Panitera/Sekretaris pada Pengadilan Agama Balikpapan.
Berdasarkan persetujuan Tim Baperjakat Dirjen Badilag tanggal 1 Agustus 2016 ia dipromosikan menjadi Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kendari menggantikan Dr. Didi Kusnadi, M.Ag. yang dipercaya menjabat Panitera PTA Pontianak.
Didampingi istri masing – masing, keduanya memperkenalkan diri pada acara ramah tamah dengan warga PTA Kendari. Keduanya mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat warga PTA Kendari dan mengharapkan bimbingan dari Pimpinan PTA Kendari serta kerjasama yang baik dari seluruh warga PTA Kendari.
Pelantikan Hakim Tinggi dan Panitera PTA Kendari berlangsung khidmat dan berakhir pukul 10.45 WITA. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat seluruh warga PTA Kendari kepada kedua pejabat yang baru dilantik. (t.rom)