Ketua PTA Jambi Terima Laporan dari Peserta Bimtek JDIH
Pansek PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, didampingi Panmud Hukum PTA Jambi, Sahril, SH dan Abdul Rachman, SE, melaporkan hasil Bimtek JDIH kepada Ketua PTA Jambi, Drs. H. Muzani Zahri, SH., MH, Senin (03/06/2013)
Jambi | pta-jambi.go.id
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi, di ruang kerjanya, Senin (03/06/2013) menerima laporan secara langsung dari tiga peserta bimbingan teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Tiga peserta tersebut masing-masing adalah Panitera Sekretaris PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, Panmud Hukum PTA Jambi, Sahril, SH, dan staf PTA Jambi, Abdul Rachman, SE.
Dalam laporan tersebut, Pansek PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, didampingi Sahril SH, dan Abdul Rachman, SE, menyampaikan bahwa tiga peserta yang diutus untuk mengikuti bimbingan teknis JDIH sudah mengikuti Bimtek tersebut dengan baik dari tanggal 29-31 Mei 2013 di Jakarta.
Tidak hanya itu saja, Pansek PTA Jambi ini juga mengatakan bahwa ada lima materi yang disampaikan pada Bimtek kali ini. Materi tersebut diantaranya adalah website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Mahkamah Agung RI, materi kedua adalah PemanfaatanTeknologi Informasi dalam pengelolaan JDIH juga disampaikan oleh yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Pemeliharaan Sistem Jaringan Informatika Biro Hukum dan Humas BUA, Ahmad Jauhar, ST., MH., MM. Kemudian materi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi di Mahkamah Agung RI dengan pemateri Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum BPHN, Subianto Mandala, SH., LL,M.
Pada kesempatan ini Drs. H. Pahri Hamidi, SH, juga menyampaikan latar belakang dibentuknya JDIH. ‘’Ada beberapa poin latar belakang JDIH dibentuk. Salah satunya adalah informasi peraturan perundang-undangan masih sulit didapat oleh masyarakat umum,’’ ujarnya kepada Ketua PTA Jambi.
Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya JDIH, pada masa yang akan datang, akan tercipta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya.
Selain itu, katanya, akan ada jaminan ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
Sementara itu, Ketua PTA Jambi, Drs. H. Muzani Zahri, SH., MH meminta agar peserta yang telah mengikuti Bimtek ini untuk segera menindaklanjuti semua hasil yang telah diperoleh.
Dia juga menginginkan agar segera dilakukan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia pengelola jaringan dokumentasi dan informasi hukum PTA Jambi. (Noprizal-Rachman/Jurdilaga PTA Jambi)