Ketua PTA Jambi Sampaikan Hasil Rapat Koordinasi dengan MA
Jambi | PTA Jambi
Pada hari Senin yang lalu (18/04), MA mengadakan rapat koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari empat lingkungan peradilan di gedung MA. Selain dihadiri Ketua MA YM. Prof. Dr. H. Hatta Ali, SH., MH. juga dihadiri oleh pimpinan MA lainnya serta Hakim Agung.
Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., M.MPd, pada hari Senin (25/04) menyampaikan hasil-hasil rapat koordinasi tersebut kepada Hakim Tinggi, pejabat struktural dan fungsional dan staf PTA Jambi.
“Ada beberapa poin penting dari hasil rapat koordinasi kali ini, antara lain kebijakan pimpinan MA berdasarkan atas usul dari bawah (bottom up),” ujar Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS mengawali paparannya.
Dijelaskan oleh Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS, Ketua MA YM. Hatta Ali juga menyoroti tentang pengamanan persidangan. Beliau meminta semua pengadilan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan untuk melakukan pengamanan persidangan sehingga tidak terjadi tindakan kekerasan, baik kepada para pihak maupun kepada aparat pengadilan.
Terhadap permintaan Ketua MA YM. Hatta Ali tersebut, disebutkan oleh H. Djajusman MS bahwa PTA Jambi akan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PTA Jambi dengan Polda Jambi tentang pengamanan persidangan PA sewilayah PTA Jambi.
“Alhamdulillah, PTA Jambi akan merealisasikan permintaan Ketua MA YM. Hatta Ali pada hari Rabu (27/04). Ibarat motto semen Padang, orang lain belum memikirkannya, kita telah berbuat,” ujar Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS.
Selain kedua poin yang disebutkan di atas, dalam Rakor juga diingatkan kembali tentang pembinaan moral aparatur pengadilan. Diharapkan, aparat pengadilan bekerja dengan baik dan selalu berlandaskan kepada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sehingga pengadilan berjalan dengan sewajarnya.
Dari sisi pelayanan, Ketua MA YM. Hatta Ali mengharapkan meja informasi berjalan dengan baik, antara lain agar dibuat sedemikian rupa supaya meja informasi representatif. Selain itu, petugas yang melayani masyarakat mengerti akan tugas pokok dan fungsi pengadilan.
“Jangan dibuat tenaga honor menjadi petugas meja informasi, karena ia tidak faham dengan tupoksi pengadilan,” ujar Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS menirukan penjelasan Ketua MA YM. Hatta Ali.
Sedangkan setentang LHKPN, Ketua MA YM. Hatta Ali menginstruksikan semua hakim dari empat lingkungan peradilan, baik tingkat pertama maupun tingkat banding dan Hakim Agung agar membuat LHKPN dan melaporkannya ke KPK.
“Sebagai seorang hakim, wajib membuat LHKPN dan mengirimkannya ke KPK, oleh sebab itu bagi yang belum membuat LHKPN supaya segera membuatnya,” pinta Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS.
Sebelum mengakhiri uraiannya, Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS meminta kepada Hakim Tinggi yang bertugas dalam penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Polda Jambi agar mempersiapkannya dengan baik. Sebab, urainya memberi alasan, kemungkinan Nota Kesepahaman ini yang pertama di seluruh Indonesia.
"Saya minta kepada Hakim Tinggi yang ditugaskan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Polda agar mempersiapkan dengan sebaik-baiknya, pinta H. Djajusman MS sambil menutup penjelasannya. (AHP)