Ketua PTA Jambi Prioritaskan Empat Program Ini
Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman HS, SH., MH., M.MPd
Jambi | PTA Jambi
Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman HS, SH., MH., M.MPd bertekad menyelesaikan status tanah PTA Jambi yang sekarang pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Jambi. Program ini adalah salah satu dari empat program yang diprioritaskan penyelesaiannya. Yang tiga lagi adalah penyelesaian tanah PA Muara Bulian, penyerahan pertapakan tanah untuk PA Muara Sabak dan pengadaan mobil dinas untuk PA Sarolangun.
Menurut Ketua PTA Jambi, status tanah PTA Jambi yang pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Jambi sangat memprihatinkan. Dari semenjak berdirinya PTA Jambi tahun 1993 sampai sekarang ini, masalah tanah PTA Jambi tidak dapat diselesaikan, bahkan Pemerintah Provinsi Jambi pernah menolak permohonan hibah yang diajukan PTA Jambi. “Tanah PTA Jambi ini harus diselesaikan dan menjadi milik Pemerintah RI Cq. Mahkamah Agung,” ujar Ketua PTA Jambi dalam kesempatan rapat beberapa hari yang lalu.
Dijelaskannya lebih lanjut, baru-baru ini dirinya bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap, SH., MH., MM. Dalam pembicaraan singkat dengan Sekda, disetujui untuk menyelesaikan tanah PTA Jambi dengan cara hibah, lalu disertifikatkan menjadi hak milik Mahkamah Agung. “Buatlah surat Pak, supaya kita selesaikan,” ujar Ketua PTA Jambi menirukan ucapan Sekda.
Sedangkan tanah pertapakan PA Muara Bulian yang masih milik Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian telah mendapat persetujuan untuk dihibahkan. Hal itu dapat dicapai setelah Ketua PTA Jambi ikut serta menemui Dirjen Perkebunan di Jakarta. “Alhamdulillah, tanah PA Muara Bulian disetujui untuk dihibahkan Ditjen Perkebunan,” ujar Ketua PTA Jambi dengan bangga.
Sementara itu, PA Muara Sabak telah memiliki tanah sendiri, tapi lokasinya tidak strategis, oleh karena itu perlu dicarikan tanah untuk pembangunan gedung baru PA Muara Sabak. Kebetulan, PN Muara Sabak baru saja dibangun dan masih terdapat tanah kosong di sebelahnya. Rencananya, diupayakan supaya tanah tersebut menjadi milik Mahkamah Agung dan di atasnya dibangun gedung PA Muara Sabak.
“Saya sudah ketemu dengan Bupati Zumi Zola dan beliau bersedia menghibahkan tanah tersebut menjadi milik Mahkamah Agung,” ujar H. Djajusman HS menginformasikan.
Untuk program keempat, yaitu pengadaan mobil dinas PA Sarolangun, hanya tinggal menunggu waktu. Menurut informasi, Bupati Sarolangun H. Cek Endra telah menyetujui pengadaan mobil dinas PA Sarolangun. “Hanya tinggal menunggu penyerahan dari Bupati,” ujar Ketua PTA Jambi menjelaskan.
Kita doakan, semoga empat program prioritas PTA Jambi ini dapat diselesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. (AHP)