logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PTA Jambi Melantik Tiga Orang Panitera Pengganti

Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS melantik tiga orang Panitera Pengganti. Mereka adalah Hj. Sy. Ummi Kalsum, Nur Mulyanti dan Dian Sari Wulandari

Jambi | PTA Jambi

Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS melantik tiga orang Panitera Pengganti. Acara yang digelar pada hari Selasa (28/02) tersebut dihadiri Wakil Ketua PTA Jambi H. Harun S, Hakim Tinggi dan pejabat lainnya.

Adapun ketiga Panitera Pengganti tersebut adalah Hj. Sy. Ummi Kalsum. Sebelumnya, ia adalah Panitera Muda Permohonan PA Jambi. Kemudian, Nur Mulyanti. Jabatan sebelumnya Panitera Pengganti PA Jambi. Dan, Dian Sari Wulandari. Jabatan sebelumnya Panitera PA Muara Sabak.

Dalam kata sambutannya, Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS mengingatkan tugas Panitera Pengganti. Disebutkannya, tugas utama Panitera Pengganti adalah mendampingi Majelis Hakim dalam persidangan dan membuat catatan sidang.

Selain tugas tersebut, diberikan lagi tugas tambahan. Yaitu membantu Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Banding dalam melakukan proses administrasi perkara banding dan pembuatan laporan perkara.

“Tugas utama Panitera Pengganti mendampingi Majelis Hakim dalam mengikuti persidangan dan membuat catatan sidang. Selain itu, ditambah lagi tugas lain untuk membantu Panmud Banding dan Panmud Hukum dalam proses administrasi perkara dan pelaporan perkara,” urai H. Djajusman MS menjelaskan.

Menurut Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS, apabila tugas Panitera Pengganti hanya sebatas mendampingi Majelis Hakim dalam mengikuti persidangan dan membuat catatan sidang, maka Panitera Pengganti lebih banyak tidak kerja dari pada kerja. Sebab, urainya memberi alasan, perkara banding di PTA Jambi tidak banyak, hanya sekitar 30 perkara setiap tahunnya.

“Sampai dengan hari ini, PTA Jambi baru menerima dua perkara, padahal sudah akhir bulan Februari,” tandas H. Djajusman MS.

Penambahan tugas Panitera Pengganti tersebut yang diperbantukan pada Panmud Banding dan Panmud Hukum, mengingat staf Panmud Hukum hanya dua orang dan staf Panmud Banding hanya satu orang.

“Guna menambah personil pada Panmud Banding dan Panmud Hukum, maka Panitera Pengganti ditugaskan untuk membantu staf pada kedua Panmud tersebut sehingga tugas-tugas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” papar H. Djajusman MS dengan gamblang.

Selamat bergabung di PTA Jambi kepada Panitera Pengganti yang baru saja dilantik. Semoga berkah dan berprestasi. (AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice