Ketua PTA Jambi : Laksanakan Pembinaan Ketua MA
Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman HS, SH., MH., M.MPd
Jambi | PTA jambi
Pimpinan Mahkamah Agung RI mengadakan pembinaan kepada seluruh jajaran 4 (empat) lingkungan peradilan se-Wilayah hukum Nusa Tenggara Timur, berlangsung di Ball Room Hotel Aston Kupang (31/08).
Pembinaan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammmad Hatta Ali, SH., MH. yang didampingi Pimpinan MA diantaranya Wakil Ketua Bidang Yudisial, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, Tuaka (Ketua Kamar) Pembinaan, Tuaka Pengawasan, Tuaka Perdata, Tuaka Pidana, Tuaka Agama, Tuaka Militer dan Tuaka TUN. Hadir pula Panitera MA, Sekretaris MA, Dirjen Badilag, Kepala BUA MA, Kepala Badan Pengawasan dan Sejumlah eselon II Mahkamah Agung.
Peserta yang mengikuti pembinaan ini terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris dan para Pejabat Struktural pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari 4 (empat) lingkungan Peradilan se-Wilayah Hukum Nusa Tenggara Timur.
Dalam pembinaannya, Ketua MA H. M. Hatta Ali mengingatkan kembali tentang Visi Mahkamah Agung, yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung” dan 4 (empat) Misi Mahkamah Agung, yaitu Menjaga kemandirian badan peradilan; Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan; Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan; dan Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.
Ketua MA menyampaikan rasa prihatin dengan adanya ulah hakim yang mencemari nama baik Mahkamah Agung seperti yang terjadi di PTUN Medan. “Ibarat nila setitik, rusak susu se belanga,” ungkap Ketua MA yang juga guru besar Universitas Airlangga Surabaya ini.
Selain menyampaikan tentang visi dan misi MA, Hatta Ali juga menyinggung tentang transparansi dan keterbukaan informasi di pengadilan. Ditegaskannya, pengadilan wajib memberikan informasi bagi pencari keadilan untuk mengakses putusan melalui website pengadilan. Tidak ada alasan karena kurangnya sarana dan prasarana serta anggaran. Semua putusan wajib dimasukkan, pencari keadilan tidak perlu bertanya dan datang ke pengadilan dimana perkaranya didaftar dan disidangkan, tapi cukup mengakses informasi pengadilan.
“Masalah transparansi, SK Ketua Mahkamah Agung Nomor : 144 Tahun 2007, SK Ketua Mahkamah Agung Nomor : 1-144 Tahun 2011, silahkan dibaca terutama oleh pimpinan pengadilan,” pungkas Hatta Ali mengingatkan. (Untuk mendownload materi pembinaan Ketua MA, klik disini).
Suasana Pembinaan Ketua MA di Kupang
Sehubungan dengan pembinaan Ketua MA tersebut, Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman HS, SH., MH., M.MPd meminta kepada hakim dan pegawai PTA Jambi dan PA Sewilayah PTA Jambi untuk melaksanakan pembinaan dimaksud, sehingga peradilan berjalan dengan sewajarnya. “Laksanakan pembinaan Ketua MA ini dengan baik dan sungguh-sungguh,” tegas Ketua PTA Jambi memerintahkan.
Selain Ketua MA, juga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial serta para Ketua Kamar menyampaikan pembinaan dan permasalahan di lingkungan kamarnya masing-masing. Kegiatan pembinaan juga diberikan oleh Panitera Mahkamah Agung mengenai SEMA No. 1 Tahun 2014 tentang pengiriman dokumen elektronik sebagai kelengkapan permohonan kasasi dan peninjauan kembali. Dan, terakhir pembinaan oleh Sekretaris Mahkamah Agung bersama jajaran eselon I Mahkamah Agung. (AHP)