logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PTA Jambi : Hakim Harus Mendapatkan Jaminan Keamanan Dari Polisi

Jambi | PTA Jambi

Sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) dan (3) Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung, hakim diberikan jaminan keamanan dalam menjalankan tugas yang didapatkan dari Kepolisian RI atau petugas keamanan lainnya.

Sejalan dengan ketentuan di atas, Ketua PTA Jambi Dr. Drs. H. Djajusman MS, SH., MH., M.MPd melakukan komunikasi dengan Kapolda Jambi Brigjen Pol. Drs. Lutfi Lubihanto, MM untuk menjalin kerja sama dalam pengamanan hakim dan persidangan Pengadilan Agama sewilayah PTA Jambi. Direncanakan, setiap kali ada persidangan di PA, maka akan ditugaskan seorang Polisi yang diambil dari Polsek dalam wilayah PA tersebut guna mengamankan persidangan. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang pernah terjadi di PA Batam, dimana Tergugat menikam Penggugat, begitu juga di PA Sidoarjo, seorang Hakim meninggal karena ditusuk olehTergugat.

“Hakim dalam menjalankan tugasnya harus mendapatkan jaminan keamanan dari Polisi sebagaimana maksud PP No. 94 Tahun 2012,” ujar Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS.

Demikian diungkapkan Ketua PTA Jambi H. Djajusman MS dalam rapat terbatas dengan Hakim Tinggi, Rabu (11/11). Dijelaskannya lebih lanjut, bahwa profesi hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan rawan akan sasaran amukan para pihak yang berperkara, oleh sebab itu harus dilakukan tindakan preventif guna menjamin keamanan hakim dan persidangan. Untuk hal itu, PTA Jambi dan Polda Jambi akan melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) tentang pengamanan hakim dan persidangan di PA sewilayah PTA Jambi yang akan dilaksanakan Senin (16/11).

Menurut rencana, Kapolda Jambi Brigjen Pol. Drs. Lutfi Lubihanto, MM dan beberapa perwira menengah lainnya akan berkunjung ke PTA Jambi guna silaturrahmi sekaligus penandatangan MoU.   

Menanggapi rencana penandatanganan MoU tersebut, salah seorang Hakim Tinggi H. Muslim merasa bersyukur dan dirinya berharap semoga berjalan dengan lancar. Menurutnya, langkah preventif dalam menjamin keamanan hakim dan persidangan sangat tepat guna memberikan rasa aman dan tenang dalam setiap persidangan. “Bagus sekali penandatangan MoU ini, semoga hakim merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” ujar H. Muslim yang juga Ketua PTWP Daerah ini. (AHP)

  

  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice