logo web

Dipublikasikan oleh Deta pada on .

Rabu 07 April 2021 bertempat di ruang Balai Raya Semarak Kota Bengkulu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I. menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dan DPRD Se-Provinsi Bengkulu. Rapat Koordinasi ini diadakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Alexander Marwata. Acara dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Bengkulu yang dihadiri oleh Ketua DPRD Se-Provinsi Bengkulu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu, serta Walikota dan Bupati Se-Provinsi Bengkulu,

Setelah sambutan dari Gubernur Provinsi Bengkulu serta Wakil Ketua KPK RI, Direktur koordinasi dan supervisi wilayah I KPK melakukan presentasi.  Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Implementasi Sistem Penanganan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi oleh Pimpinan KPK RI, Gubernur Provinsi Bengkulu, dan seluruh Walikota dan Bupati Se-Provinsi Bengkulu.

Keempat poin yang ada dalam pernyataan komitmen yang ditandatangani tersebut bertujuan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice