Ketua PTA Bandung Lakukan Pembinaan di PA Cibadak
(Ketua PTA Bandung sedang memberikan pembinaan)
Cibadak | www.pa-cibadak.go.id
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Dr. H. Chatib Rasyid, SH. MH melakukan pembinaan di Pengadilan Agama Cibadak, Rabu (27/2/2013). Acara tersebut dimulai jam 8.00 wib di Ruang Sidang Utama PA Cibadak, Jl. Jenderal Sudirman No. 3 Komplek Perkantoran OPD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Acara Pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Cibadak bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH. dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Cibadak, Para Hakim Pengadilan Agama Cibadak, Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Cibadak, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Para Pegawai Pengadilan Agama Cibadak dan Pegawai Honor Pengadilan Agama Cibadak;
Ketua Pengadilan Agama Cibadak bapak Drs. Cece Rukmana Ibrahim, SH. Dalam kata pengantar sambutannya menyampaikan ucapan “Selamat datang di Pengadilan Agama Cibadak di Pelabuanratu” kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang telah datang sengaja jauh-jauh dari Bandung untuk melihat dan mengunjungi kami di Pengadilan Agama Cibadak, dan sekaligus memberikan pembinaan dalam rangka pencerahan guna memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan, dijelaskan oleh Ketua Pengadilan Agama Cibadak, bahwa “Pembinaan kali ini merupakan pembinaan perdana bagi PA. Cibadak.
Selanjutnya Bapak Ketua Pengadilan Agama Cibadak mempersilahkan kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung untuk menyampaikan pembinaannya, dan kami siap menerima semua wejangan-wejangan dan nasihat yang akan disampaikan oleh bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung;
(Pegawai PA Cibadak sedang menyimak pembinaan dai Ketua PTA Bandung)
Dalam pengantar sambutannya dijelaskan lebih jauh oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Cabadak selain yang jelaskan di atas juga melaporkan keberadaan pegawai PA. Cibadak seluruhnya berjumlah 30 orang, selain itu dijelaskan bahwa Pengadilan Agama Cibadak telah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima baik dalam hal pemanduan pembuatan Surat Gugatan, menerima Pendaftaran perkara, proses pelaksanaan persidangan, hingga tahap penyelesaian perkara (Eksekusi) yaitu pelaksanaan isi Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap;
Setelah Ketua Pengadilan Agama Cibadak menyampaikan pengantar, kemudian dilangsungkan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Bapak DR. H. Chatib Rasyid, SH. MH., pertama-tama beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Agama sebagai institusi yang berlebelkan AGAMA ISLAM, melekat didalamnya kepatuhan untuk melaksanakan tugas sesuai tuntunan Agama Islam, kita harus senantiasa bekerja dengan professional “satu-satunya Pengadilan yang seluruhnya orang Islam adalah Pengadilan Agama” ungkap beliau. Hal ini menjadikan kita bekerja dibawah 2 (dua) bendera, yaitu Bendera Mahkamah Agung dan Bendera Islam, sehingga kita sebagai pegawai Pengadilan Agama dituntut bekerja secara Profesional dalam melaksanakan TUPOKSI secara baik dan benar;
Selain itu ada banyak hal yang disampaikan oleh beliau adalah mengenai proses pemeriksaan perkara dalam persidangan dan tehnik pengambilan putusan bagi para hakim, menurut beliau banyak yang harus dibenahi, terutama dalam hal identifikasi masalah, melihat alasan-alasan perceraian dalam surat gugatan, pembuktian, sampai kepada penerapan pasal-pasal dalam pertimbangan hukum untuk mengambil Putusan;
Beliau juga menambahkan, paradigma bekerja “SEJAK DARI DULUNYA SEPERTI ITU” harus ditinggalkan dan dihilangkan, ganti dengan motivasi kerja menatap jauh ke depan, berwawasan lebih maju, karena saat ini kita bukan orang dulu lagi, sudah menjadi orang masa kini dan masa yang akan datang, yang dituntut bekerja professional dan sebaik mungkin;
Beliau juga mengingatkan pentingnya penerapan Hukum Acara secara baik dan benar, karena menurut beliau Hukum Acara adalah PENERANG/LAMPUNYA Peradilan;
Pembinaan diselingi dengan sesi Tanya jawab antara pegawai Pengadilan Agama Cibadak dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Pembinaan diakhiri dengan ucapan terima dari Ketua Pengadilan Agama Cibadak mewakili seluruh pegawai, lalu ditutup dengan membacakan Alhamdulillahi Rabbil Alamin;