Ketua PTA Bandung Lakukan Pembinaan di PA Cianjur
Cianjur | www.pa-cianjur.go.id
Selasa (05/2/2013) sejak pukul 07.30 seluruh pegawai sudah berdatangan ke kantor Pengadilan Agama Cianjur, bukan karena berubahnya jadwal masuk kantor, akan tetapi karena hari ini Pengadilan Agama Cianjur akan kedatangan orang nomor satu di lingkungan Peradilan Agama Jawa Barat, yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, DR. H. Chatib Rasyid, S.H., M.H., beliau sudah datang ke Pengadilan Agama Cianjur sejak pukul 07.00 WIB. Kedatangan Beliau ke Pengadilan Agama Cianjur ini dalam rangka pembinaan rutin oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Pembinaan di Pengadilan Tinggi Agama Bandung dilakukan di ruang sidang utama PA Cianjur dan diikuti oleh seluruh pegawai PA Cianjur dan pembinaan ini dimulai tepat pukul 07.00 WIB. Pembinaan ini dimulai dengan pengantar oleh Ketua PA Cianjur, Drs. H. Dedhy Supriady, MA.
Dalam pengantarnya Ketua PA Cianjur mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung di Pengadilan Agama Cianjur. “merupakan suatu kehormatan bagi PA Cianjur, karena pembinaan ini merupakan pembinaan perdana di tahun 2013, terlebih pembinaan kali ini langsung dilakukan oleh KPTA Bandung, Bapak DR. H. Chatib Rasyid, S.H, M.H,” ujar Beliau.
Setelah Ketua PA Cianjur menyampaikan pengantar, kemudian dilangsungkan pembinaan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, DR. H. Chatib Rasyid, S.H., M.H., pertama-tama beliau menyampaikan bahwa sebagai institusi yang Agama Islam melekat di dalamnya, kita harus senantiasa bekerja dengan professional.
“Satu-satunya Pengadilan yang seluruh pejabatnya orang Islam adalah Pengadilan Agama,”ungkap beliau. Hal ini menjadikan kita bekerja di bawah dua bendera, yaitu bendera Mahkamah Agung dan bendera Islam, sehingga kita sebagai pegawai pengadilan Agama dituntut untuk bekerja secara professional dalam menyelesaikan tupoksi secara baik dan benar.
Selain itu ada banyak hal yang disampaikan oleh Beliau terutama fokus beliau dalam pembinaan kali ini adalah mengenai penyelesaian perkara. Dalam hal menyelesaikan perkara, beliau menyatakan bahwa ada banyak hal yang perlu dibenahi terutama dalam hal pemeriksaan gugatan, pembuktian, sampai penerapan pasal dalam pertimbangan hukum. “Jangan sampai sudah gugatannya obscuur, pemeriksaannya obscuur, putusannyapun obscuur,” terang Beliau.
Beliau juga menambahkan bahwa paradigma bekerja “sejak dari dulunya seperti itu” harus dihilangkan karena hari ini kita bukan “orang dulu” dan dituntut bekerja seprofesional dan sebaik mungkin. Pada akhir pembinaan, Beliau juga mengingatkan akan pentingnya penerapan hukum acara secara baik dan benar karena menurut Beliau hokum acara ini merupakan sepatunya peradilan.
Pembinaan ini ditutup dengan sesi Tanya jawab antara pegawai Pengadilan Agama Cianjur dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Pembinaan ini ditutup dengan prakata dari Ketua PA Cianjur sekaligus mengucapkan terima kasih dan selamat jalan kepada Ketua PTA Bandung, karena Beliau akan melanjutkan perjalanan untuk memberikan pembinaan di Pengadilan Agama Sukabumi. (ckm)