Ketua PTA Bandung Lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Bandung
Ketua PTA Bandung di dampingi oleh wakil Ketua PA Bandung
Bandung | www.pa-bandung.go.id
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung DR. H. Chatib Rasyid, S.H., M.H. berkunjung ke Pengadilan Agama Bandung, Selasa (8/1/2013) untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
Selain itu kunjungan ke PA Bandung di awal tahun 2013 ini juga dimaksudkan untuk Silaturrahmi dengan seluruh hakim, pejabat dan pegawai PA Bandung. Dibalut dengan suasana sarat kekeluargaan dan humor, tak ayal sesekali mengundang tawa dari para hadirin yang terdengar dari ruang serba guna lantai 2 gedung PA Bandung ini. Hal tersebut beliau lakukan untuk memberikan suasana yang lebih refresh sehingga tidak jenuh dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan.
Sebelum memberikan Pembinaan, KPTA Bandung sempat meminta contoh berkas perkara yang akan diperiksa dan didiskusikan kepada seluruh hakim dan pejabat fungsional. Dalam paparannya beliau mengingatkan agar para hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara agar selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku kecuali undang-undang menentukan lain. Hal ini karena Peradilan Indonesia menganut civil law system yakni dalam penerapan hukum harus didasarkan pada hukum tertulis.
Peserta Pembinaan terdiri dari Hakim, PP dan Cakim Magang
Lebih lanjut, mantan KPTA Semarang ini mengingatkan kepada seluruh hakim PA Bandung dalam menerapkan alasan-alasan perceraian pada pemeriksaan sengketa perceraian hindari asal jadi atau asal putus bahkan akal-akalan, karena tidak sedikit semua peristiwa yang menjadi alasan perceraian dijustifikasi menjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, seperti bunyi Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. “Kalau hal ini masih terus kita pertahankan, maka penilaian masyarakat terhadap PA sebagai peradilan quasi masih tetap terpelihara dengan baik,” Beliau mengingatkan.
Hal yang senada juga disampaikan Drs. Enas Nasai, S.H., Wakil Ketua PA Bandung yang ikut mendampingi KPTA Bandung, agar para hakim selalu meningkatkan kinerja dan profesionalitas hakim seiring dengan telah diterimanya tunjangan kinerja hakim. “Marilah kita tingkatkan kinerja dan kualitas putusan yang lebih baik mulai sekarang,” Ajak beliau.
Pegawai yang terdiri dari staf Meja I, Staf Meja II, Panmud dan Staf Meja III
Menutup acara pembinaan kali ini, dibuka sesi tanya jawab tentang pola Bindalmin dan permasalahan-permasalahan yang dialami dalam memproses perkara. Selanjutnya dibagikan Buku “Mengkongkritkan Alasan Perceraian Dalam Pemeriksaan Sengketa Perceraian Pada Sidang Pengadilan Agama” hasil tulisan KPTA Bandung. Semoga pembinaan yang disampaikan kali ini memberikan perubahan dan semangat baru bagi warga PA Bandung di awal tahun 2013. Amin.
(azhar/IT PABadg.)