KETUA PENGADILAN AGAMA WATES TERIMA APRESIASI DARI BADAN PENGAWASAN MA RI
ATAS LAPORAN PENERIMAAN/PENOLAKAN GRATIFIKASI PERIODE TRIWULAN II TAHUN 2025
pa-wates.go.id - Ketua Pengadilan Agama Wates, Taufik, S.H.I., M.A., mendapatkan apresiasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia atas komitmen dan integritasnya dalam melaporkan gratifikasi pada periode Triwulan II tahun 2025.
Apresiasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 2817/BP/PENG.HM1.1.1/VII/2025 yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 11 Juli 2025. Dalam daftar tersebut, Taufik, S.H.I., M.A. tercatat telah melaporkan tiga kali penerimaan gratifikasi melalui sistem pelaporan online GOL KPK dengan nomor laporan:
- G013-202504-014974-BIG
- G013-202504-015019-BIG
- G013-202506-015610-BIG
Dua di antaranya berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dan satu laporan lainnya termasuk kategori "milik negara".
Langkah yang dilakukan oleh Ketua PA Wates ini mendapat pengakuan dari Plt. Kepala Badan Pengawasan MA RI, Sugiyanto, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya membangun budaya jujur dan bersih di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
“Semoga inisiatif untuk melaporkan gratifikasi tetap dipertahankan guna membangun budaya jujur di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.,” demikian disampaikan dalam surat pengumuman resmi yang telah ditandatangani secara elektronik.
Apresiasi ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Wates terus berkomitmen menjunjung tinggi nilai integritas dan transparansi, selaras dengan semangat Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).