Selasa, 30 Agustus 2021, Ketua Pengadilan Agama Simalungun (Muhammad Arif, S.Ag, M.S.I) beserta Panitera (Ansor,S.H) dan Sekretaris (Anawiyah,S.Ag) mengikuti Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (H. Abd. Hamid Pulungan) yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Pematangsiantar.
![]() |
![]() |
Ada 2 (dua) hal yang menjadi poin penting dan penekanan Ketua PTA Medan dalam pembinaan tersebut yaitu :
1. Memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dengan senantiasa menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun). Senantiasa memberikan senyuman yang tulus, menyapa dan memberi salam dengan sikap yang sopan dan santun, dengan cara berdiri menyambut dengan tangan disilangkan di dada atau bisa juga dengan tangan terbuka, dan dilanjutkan dengan menawarkan permen atau air mineral kepada siapa saja yang datang. Pelayanan dengan sikap sebagaimana tersebut diatas wajib dilaksanakan oleh Petugas di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Demikian juga dalam hal pelayanan lainnya misalkan di ruang sidang dengan tetap memberikan pelayanan terbaik seperti mempersilahkan duduk para pihak serta menanyakan mereka dengan bahasa yang baik serta sikap sopan santun.
2. Menciptakan Pengadilan yang bersih baik secara harfiah maupun non harfiah yaitu bersih secara fisik dengan menciptakan lingkungan kantor dan gedung serta ruangan yang bersih dengan menerapkan 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman) juga menciptakan suasana kantor yang bersih dari praktek korupsi, Kolusi, Nepotisme, pungli dan gratifikasi. Dalam hal ada praktek KKN, Pungli dan gratifikasi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan mengatakan dengan tegas tidak akan mentolelir terhadap pelaku sekecil apapun bentuknya. Menurut beliau bukan tentang besar dan kecil tetapi terkait integritas. Selain itu, beliau juga menambahkan agar dalam memberikan pelayanan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan covid19.
Pada akhir pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan memberikan dukungan kepada seluruh peserta pembinaan dalam hal memberikan pelayanan dan pelaksanaan tugas dan fungsinya masing-masing, serta tetap semangat melaksanakan pembangunan Zona Integritas walaupun pada tahun ini belum bisa diusulkan untuk mengikuti desk evaluasi Tim Penilai Eksternal. Pembinaan ditutup dengan mengucapkan 8 nilai utama Mahkamah Agung, 6 area Zona Integritas serta pengucapan yel-yel Pengadilan Agama masing-masing, yaitu dari Pengadilan Agama Simalungun dan Pengadilan Agama Pematangsiantar.