SERANG, PAS – Apresiasi Bupati Serang atas respon cepat kepolisian menangani kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang terbilang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan berdasarkan laporan dari kepala DKBPPPA, kasus kekerasan di Kabupaten Serang pada tahun 2020 mencapai 103 kasus, dengan diantaranya terdapat 17 kasus KDRT, 86 kasus kekerasan seksual anak. Kemudian pada tahun 2021 hingga April sudah tercatat 31 kasus kekerasan, dengan diantaranya 27 kasus pelecehan seksual, 3 KDRT dan 1 penelantaran anak.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan dan tidak bisa dianggap wajar," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam sambutan acara pemberian piagam penghargaan oleh Bupati Serang kepada kepolisian khusus unit PPA Polres Serang Kabupaten, Polres Serang Kota, dan Polres Kota Cilegon, atas respon cepat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di aula Tubagus Suwandi, Kamis (20/05/2021).
Dengan adanya P2TP2A Kabupaten Serang yang bekerjasama dengan kepolisian merupakan sebuah pengawalan tegas dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Kabupaten Serang sampai pada tahap Pengadilan.
Ketua Pengadilan Agama Serang, Elvin Nailana mengatakan pihaknya siap untuk bersinergi dengan jajaran kepolisian, P2TP2A, Komisi II dan Pengadilan Negeri untuk dapat mengantisipasi adanya kekerasan tersebut. Peran serta Pengadilan Agama Serang dalam kegiatan tersebut yakni dalam hal pelayanan Isbat Nikah Terpadu yang sudah 3 tahun berturut-turut membantu program Bupati dalam pemberian identitas hukum bagi Perempuan dan Anak. “ ujarnya.