logo web

Dipublikasikan oleh PA Serang pada on .

SERANG, PAS – Ketua Pengadilan Agama Serang, Dra. Hj. Jubaedah, S.H.,M.H, bersama pejabat struktural dan fungsional PA Serang mengikuti kegiatan Sosialisasi Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya tahun 2021 pada Kamis (11/11/2021) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan Peradilan dan implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Mahkamah Agung R.I, Bawas Mahkamah Agung secara virtual mengundang unit eselon 1 dan pimpinan Pengadilan pada unit kerja Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se Indonesia yang telah direkomendasikan oleh Tim Penilai Internal (TPI) untuk mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.

Acara sosialisasi secara virtual dibuka oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto. Disampaikan oleh beliau bahwa hingga tanggal 09 Nopember 2021, masih terdapat 5 (lima) unit kerja yang belum memenuhi jumlah responden minimal (30 responden), sehingga dari 314 unit kerja yang diusulkan baru 309 unit kerja yang telah memenuhi jumlah responden minimal tersebut.

Kemudian disampaikan pula bahwasannya metode penilaian oleh Menpan selaku Tim Penilai Nasional (TPN) untuk tahun ini (2021) berbeda dengan tahun sebelumnya (2020). Karena banyaknya unit kerja yang diusulkan, maka untuk penilaiannya tahun ini dilakukan metode sampling pada kegiatan Verifikasi Lapangan dan Desk Evaluation. Dari 314 unit kerja yang diusulkan, terpilih sebanyak 94 unit kerja yang menjadi sampling kegiatan tersebut, dimana sebanyak 36 unit kerja akan dilakukan verifikasi lapangan dan sebanyak 58 unit kerja akan dilakukan Desk Evaluation.

“saya berharap, setiap upaya perbaikan pelayanan peradilan melalui “Pemuliaan Peradilan” dan budaya anti korupsi di Lingkungan Mahkamah Agung R.I antara lain melalui program “sistem manajemen anti penyuapan (SMAP)”, program “unit pengendali gratifikasi (UPG)”, serta ketaatan dalam penyampaian “LHKPN dan LHKASN” dilakukan secara sungguh-sungguh dan didukung pelaksanaannya oleh semua pihak di setiap unit kerja pengadilan” ungkap Dwiarso dalam sambutannya.

Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan oleh Ferri Taufik Ferdiansyah, SE, Ak, CA, M.AK, C.Fr.A selaku TPI dan juga sebagai auditor Mahkamah Agung R.I. Pada kesempatannya beliau memaparkan jadwal pelaksanaan penilaian oleh TPI dan juga TPN, dimana penilaian tersebut sudah dimulai sejak minggu pertama bulan November 2021 dan penyerahan hasil evaluasi adalah minggu kedua bulan Desember yaitu pada tanggal 09 Desember 2021 yang juga bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia.

Diakhir acara dilakukan sesi tanya jawab dari masing-masing peserta yang diusulkan mengikuti penilaian Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice