Ketua Pengadilan Agama Sampit membangun “Government Relations”

Kamis, 10 September 2020 Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. menghadiri Rapat Paripurna 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur. Agenda rapat tersebut membahas perihal perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020.
Tidak dipungkiri bahwa hubungan dengan pihak eksternal termasuk dengan Pemerintah Daerah adalah suatu hal yang harus dijaga dengan baik dan wajib dilakukan. Karena meskipun Pengadilan Agama adalah instansi yang berada di bawah Pemerintah Pusat yaitu Mahkamah Agung Republik Indonesia, dalam menjalankan operasional kerjanya dipastikan membutuhkan bantuan dari Pemerintah Daerah setempat dan lembaga-lembaga lainnya.
Pengadilan Agama Sampit saat ini sudah menjalin hubungan eksternal atau kerjasama dengan beberapa instansi diantaranya beberapa Kantor Urusan Agama, Kepala Desa, PT POS Indonesia dan juga Bank Rakyat Indonesia (BRI) guna mendukung dan mensukseskan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan. (red_masna)