logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Diklat Bekerja Dengan Media

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Sri Roslinda, S. Ag., M.H. mengikuti Pelatihan Online Bekerja Dengan Media berdasarkan surat Badan Litbang Diklat Hukum dan Keadilan Mahkamah Agung RI Nomor 252/Bld/S/6/2020, tanggal 17 Juni 2020. Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Tempo Institut Tahun Anggaran 2020. Dimulai dari hari Senin (29/06/2020) sampai hari Jum’at (03/07/2020), giat ini diikuti oleh Para Ketua dan Hakim Juru Bicara dari berbagai lingkungan peradilan se-Indonesia.

Banyak yang materi yang diajarkan pada pelatihan ini meliputi memahami kerja wartawan, jumpa pers konsisten pada key messages dan teknik menulis siaran pers. Disini juga dijelaskan bahwa tidak semua informasi adalah berita, setiap media massa punya kriteria layak baca di antaranya kebaruan, pertama kali, magnitude, kedekatan, tokoh, unik/aneh, inspiratif, pengaruh pada pembaca, tren dan misi.

Media diterbitkan hasil dari usulan tim redaksi, selanjutnya dipaparkan dan dipilih mana yang paling penting untuk diberitakan pada rapat redaksi, kemudian tahap liputan baik dengan cara datang langsung ke tempat kejadian, wawancara dan lain-lain, diteruskan dengan tahap editing dan terakhir dipublish ke khalayak.

Adapun tips menulis berita yaitu:

  1. menguasai konsep 5 W + 1 H yaitu what (apa), why (mengapa), where (dimana), when (kapan), who (siapa) dan how (bagaimana).
  2. Berita terdiri atas kalimat-kalimat dan paragraf yang pendek jika dibandingkan dengan jenis tulisan lainnya. Setiap paragraf dalam penulisan berita berisi satu ide pokok.
  3. Sebuah berita menggunakan pola bahasa langsung yang sederhana dan mudah dipahami. Karena itu, untuk mendapatkan kata yang sederhana dan mudah dipahami buanglah kata yang tidak perlu, mubazir, kabur atau kata yang berulang.
  4. Gunakan pilihan kata (diksi) yang tepat. Untuk itu selalu bersahabat dengan kamus dan referensi lainnya untuk memastikan bahwa kata yang dipilih memiliki arti yang sesuai.
  5. Hindari penggunaan kata-kata atau ungkapan yang berlebihan karena mungkin akan menimbulkan kebingungan dan menyesatkan pembaca.
  6. Harus akurat. Akurat dalam penyampaian data dan fakta. Selain akurat dalam data dan fakta sebuah berita harus memiliki hal dasar yang akurat seperti ejaan, tata bahasa dan hal dasar lainnya dalam penulisan.
  7. Bagian atas naskah berisi “disiarkan tanggal...” atau [[“untuk disiarkan segera”]]
  8. Headline/ Judul siaran pers, layaknya judul berita yang harus menggambarkan isi siaran pers.
  9. Keterangan waktu dan tempat
  10. Body berupa konten atau isi siaran pers, terdiri dari Lead (Teras) dan tubuh berita (Body)
  11. Info lembaga. Di bagian akhir naskah (bisa juga diawal), cantumkan informasi tentang lembaga atau instansi yang mengirimkan rilis.
  12. Informasi kontak. Di bawahnya cantumkan nama dan alamat lembaga, nomor telepon, fax, email, website termasuk contact person yang bisa dihubungi.
  13. Dan lain-lain.

Sedangkan teknik menulis siaran pers adalah:

(Mul)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice