Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Asri Handayani, S.H.I., M.E. mengikuti Sidang Istimewa Mahkamah Agung dengan Agenda Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa, 22 Februari 2022.
Acara dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan para Wakil Ketua serta para Ketua Kamar dan Hakim Agung, serta para tamu undangan. Hadir pula Presiden dan Wakil Presiden RI secara virtual dari Istana Negara. Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021 dengan tema “Akselerasi Perwujudan Peradilan Modern” dimulai pada pukul 08.00 WIB di Ruang Prof. Kusuma Atmadja Lantai 14 Gedung Mahkamah Agung.
Ketua Mahkamah Agung Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan penanganan perkara pada Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya selama 2021 terdapat 19.408 beban perkara. Dari jumlah tersebut Mahkamah Agung berhasil memutus pekara sebesar 19.233 perkara sehingga sisa perkara 175. Hal itu merupakan sebuah rekor sisa perkara terendah sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Sehingga rasio produktivitas memutus mahkamah agung tahun 2021 sebesar 99.10%.
Penanganan perkara pada Mahkamah Agung pada tahun 2021 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan dan sebagian besar merupakan capaian terbaik selama berdirinya Mahkamah Agung. Dalam Laporan Tahunan 2021 ini dijelaskan terdapat 51.352 beban perkara di tingkat banding dan 2.767.247 beban perkara pengadilan tingkat pertama. Selama 2021, terdapat 10.152 perkara yang berhasil di mediasi.
Sebelum menutup pidato Dr. H.M. Syarifuddin, SH., M.H. berpesan “Fase terberat selama pandemi telah kita lalui, kesulitan dan keprihatinan juga telah kita jalani. Saat ini, waktunya kita untuk bangkit dan melangkah maju demi terwujudnya PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG DAN MODERN”.
Tim IT PA Pematangsiantar