Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama kembali melaksanakan pembinaan teknis yustisial bagi peradilan agama pada Jum’at 10 September 2021 secara virtual melalui zoom meeting. Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Asri Handayani, S.H.I., M.E. mengikuti kegiatan pembinaan ini dari ruang kerjanya.
Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2970/DjA.2/PP.00.1/9/2021 mengenai pemanggilan pembinaan teknis yustisial secara daring (online) dapat diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama, Hakim, Panitera dan Panitera Pengganti melalui zoom meeting dan kanal Youtube Badilag Media.
Adapun tema pembinaan teknis yustisial ini ialah “Berbagai Permasalahan Praktik Eksekusi di Pengadilan” dengan narasumber Ketua Kamar Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M.
Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H membuka kegiatan ini dan dalam sambutannya beliau berpesan, “Putusan Pengadilan dapat dilaksanakan melalui eksekusi agar bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan”.
Beberapa materi penting yang disampaikan oleh narasumber ialah tahapan pelaksanaan eksekusi, eksekusi yang tidak dapat dijalankan, Ekseskusi harta bersama, beberapa permasalahan dalam melaksanakan eksekusi, dan eksekusi anak.
Dipenghujung kegiatan ini para peserta dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan maupun hal yang belum jelas kepada narasumber. Bimbingan teknis ini berjalan dengan lancar dan berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Tim IT PA Pematangsiantar