logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar dan Tim mengikuti Sosialisasi dan Monitoring Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali

Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I.,M.H., Panitera Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag dan Admin SIPP Bayu Tantra Damanik, S.Kom mengikuti  Sosialisasi dan Monitoring Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik pada Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada Selasa, 28 Mei 2024 . Sesuai surat dari Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor: 442/KPTA.W2-A/OT.2/V/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan pada Selasa tanggal 28 Mei 2024 pada pukul 12.00 Wib s.d selesai.

Panitera Mahkamah Agung Dr. Heru Pramono ,S.H., M.H. membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa berkas Permohonan Kasasi maupun Peninjauan Kembali (Bundel A dan Bundel B) akan dikirimkan secara elektronik dan berkas perkara cetak (manual) tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung. “Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses pengiriman berkas dan juga penghematan anggaran. Pengiriman berkas Permohonan Kasasi/Peninjauan Kembali yang akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP) versi 5.5.0”, ungkap beliau.

Menurut Panitera Mahkamah Agung, hal ini dilakukan sebagai  tindak lanjut hasil monev dan sosialisasi yang mengungkapkan persoalan belum terakomodir menu pengunggahan beberapa dokumen elektronik. “Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi awal implementasi pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali, dipandang perlu menyempurnakan petunjuk pelaksanaan sebagaimana telah dimuat dalam surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 712/PAN/HK1.2.3/IV/2024 tanggal  23 April 2024 perihal  Pemberlakuan Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik”, jelasnya.

 

Tim IT PA Pematangsiantar




Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice