Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Menobatkan Empat Agent Of Change Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Tahun 2022
Usai laksanakan apel pagi Senin, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menobatkan empat Agent of Change Pengadilan Agama Pasir Pengaraian tahun 2022, di Lapangan Kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Senin, 07 Februari 2022.
Agen perubahan yang dipilih diantaranya berasal dari Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai (PPNPN).
Pelaksanan pemilihan dilaksanakan secara demokrasi yang dilaksanakan dengan cara pemilihan secara langsung. Hasil dari pemilihan tersebut didapat dari hasil suara terbanyak yaitu dari Hakim Ibu Siti Maslikha, S.H.I. dengan jumlah 14 suara, dari kepaniteraan suara terbanyak diperoleh Nancy Diani Eriyadi, S.H. dengan jumlah suara 13 Suara yang merupakan CPNS, selanjutnya bidang kesekretariatan masih dari CPNS yaitu Dhani Karolyn Putri, A.Md. sebanyak 12 suara dan terakhir dari PPNPN suara terbanyak adalah Noprianto, S.H dengan jumlah suara 10.
Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Mukhrom, S.H.I., M.H. mengucapkan selamat dan menyampaikan bahwa dengan terpilihnya Agent of Change Pengadilan Agama Pasir Pengaraian tahun 2022, semoga semakin banyak memberikan perubahan pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menuju kearah yang lebih baik. Sesuai pesan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M Syarifuddin, S.H.., M.H. pada HUT Ke-76 Mahkamah Agung RI yang berpesan kepada seluruh warga peradilan “Mulailah dengan perubahan yang kecil untuk mewujudkan sebuah cita-cita yang besar”.