Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Hasanuddin, S.Ag menghadiri Kegiatan Pembinaan Penghulu (Kepala KUA) dilingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mandailing Natal tahun 2021, bertempat Aula MAN 1 Mandailing Natal, Kamis, (09/12/2021).
Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Hasanuddin, S.Ag sebagai narasumber dalam Pembinaan Penghulu dilingkungan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Mandailing Natal, adapun materi yang disampaikan tentang Prosedur Perceraian dan Isbat Nikah serta menjelaskan kemandirian Pengadilan Agama dalam menangani permasalahan yang menjadi kewenangan untuk menyelesaiakan perkawinan dan permasalahannya.
Ketua Pengadilan Agama Panyabungan juga menjelaskan tentang kewenangan Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal 49 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006: Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syari’ah.