logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Berhasil Selesaikan Perkara Harta Bersama dengan Pencabutan

Padang Panjang, Senin 4 Agustus 2025 — Mediator Hakim Pengadilan Agama Padang Panjang, Sri Fortuna Dewi, S.A.g., M.H. berhasil mendamaikan perkara dengan nomor: 98/Pdt.G/2025/PA.PP dalam gugatan Harta Bersama. Mediasi dilakukan di Mediasi Pengadilan Agama Padang Panjang.

Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Padang Panjang. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator dan mediator non hakim untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dengan keberhasilan mediasi pada Pengadilan Agama Padang Panjang di tahun ini, diharapkan sepanjang tahun 2025 nantinya, akan semakin banyak perkara yang berhasil dimediasi pada Pengadilan Agama Padang Panjang.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice