logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Berhasil Selesaikan Perkara Eksekusi Secara Damai

Padang Panjang, Kamis 31 Juli 2025 — Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Ibu Sri Fortuna Dewi, S.Ag., M.H. berhasil menyelesaikan perkara eksekusi dengan nomor perkara 2/Pdt.Eks/2025/PA.PP melalui pendekatan persuasif dan berlandaskan asas keadilan.

Penyelesaian perkara eksekusi ini berlangsung setelah Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang melaksanakan Aanmaning (teguran eksekusi) terhadap pihak Termohon Eksekusi. Kegiatan Aanmaning tersebut dilaksanakan di ruang Mediasi Pengadilan Agama Padang Panjang dan dihadiri oleh kedua belah pihak, yakni Pemohon dan Termohon Eksekusi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Termohon Eksekusi akhirnya menyatakan kesediaannya untuk melaksanakan isi putusan, sehingga proses eksekusi tidak perlu dilanjutkan. Atas perkembangan positif ini, Pemohon Eksekusi mencabut permohonan eksekusinya secara sukarela, dan perkara tersebut dinyatakan selesai secara damai.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Padang Panjang dalam menegakkan hukum dengan pendekatan yang humanis, adil, dan berorientasi pada penyelesaian konflik yang efektif. Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang menyampaikan apresiasi atas itikad baik para pihak yang telah memilih jalan musyawarah dalam menyelesaikan perkara.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice