Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 49/RP/KH.01.03/2/2022 tanggal 1 Maret 2022, Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. mengikuti Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH : Studi Kasis Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari 8 Maret 2022 s.d. 11 Maret 2022 di Hotel Grand Mercure Medan Angkasa Jl. Sutomo No. 1 Perintis Kec. Medan Timur Kota Medan Sumatera Utara.
Pelatihan yang diikuti 20 orang peserta dari Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pada hari pertama pelatihan para peserta mendengarkan penyampaian materi 1 (orientasi) yang dimulai pukul 13.30 Wib. Kewajiban bagi seorang hakim untuk berperilaku sesuai dengan KEPPH perlu disertai dengan pembiasaan dan pelatihan bagi para hakim agar para hakim memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai dalam KEPPH tersebut.
Dengan pelatihan eksplorasi pelanggaran KEPPH ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman kritis terhadap aspek-aspek normatif KEPPH, meningkatkan kemampuan hakim dalam mengoptimalisasi pelaksanaan KEPPH, dan meningkatkan kemampuan hakim dalam mengidentifikasi potensi diri yang mendukung maupun menghambat pengamatannya terhadap nilai-nilai KEPPH. (Tim IT PA Binjai)