Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 4021/DjA.1/HM.00/9/2022 tanggal 28 September 2022, Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H. didampingi Panitera Pengadilan Agama Binjai Bapak H. Sabri Usman, S.H. mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bank Syariah Indonesia dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) secara virtual melalui zoom meeting pada Senin, 3 Oktober 2022. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 Wib dan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bank Syariah Indonesia dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) atas kehadirannya dalam acara ini. Acara dilanjutkan dengan kata sambutan dari Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia dan Co-Direktur Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Rangkaian acara berlanjut dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badilag dengan ketiga lembaga tersebut.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan ditutup dengan penyerahan cinderamata antara Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bank Syariah Indonesia dan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). (Tim IT PA Binjai)