Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor 1370/DjA.2/HM.00/3/2022 tanggal 11 Maret 2022, Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.H.I., M.A. didampingi Hakim Pengadilan Agama Binjai Ibu Fatma Khalieda, S.Sy., M.E. dan Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I. menghadiri Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. secara virtual melalui zoom meeting pada Senin, 14 Maret 2022 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai. Acara ini dimulai pukul 08.00 Wib.
Pada acara pengukuhan ini Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul “Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Berbasis Interkoneksi Sistem”. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai mengucapkan selamat dan sukses atas Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Semoga senantiasa diberikan usia yang berkah sehingga dapat terus menebarkan manfaat kebaikan dan mengamalkan ilmu pengetahuannya bagi kemajuan Peradilan di Indonesia. (Tim IT PA Binjai)