Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Sekretaris Daerah Kota Binjai Nomor 005-11012 tanggal 30 September 2022, Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H. menghadiri Acara Rembuk Stunting Kota Binjai Tahun 2022 pada Selasa, 4 Oktober 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Binjai dan dimulai pukul 08.30 Wib.
Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Acara rembuk stunting ini dihadiri oleh jajaran forkompimda Kota Binjai dan perwakilan dari sektor/lembaga terkait yang ada di Kota Binjai.
Dengan kegiatan rembuk stunting ini diharapkan kerjasama semua pihak dalam mendukung terwujudnya masyarakat dengan konsumsi gizi seimbang, percepatan perbaikan gizi dan percepatan penurunan angka stunting, khususnya di wilayah Kota Binjai. (Tim IT PA Binjai)