Ketua PA Tual : PNS Bukan Bos Masyarakat
Tual | pa-tual.go.id
Rabu (17/4/2013), tepat pukul 08.00 WIT, sang saka merah putih berhasil dikibarkan di pelataran Kantor PA Tual oleh petugas pengibar bendera dalam upacara KORPRI yang diikuti oleh seluruh aparatur PA Tual.
Dalam amanatnya, Ketua PA Tual Drs. Tamat Zaifudin, MH, selaku Pembina Upacara mengatakan bahwa dengan upacara ini kita semua diingatkan bahwa kita selaku Pegawai Negeri Sipil adalah Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
“Perlu dipahami arti kata abdi yakni pembantu, pelayan, yang bertugas melayani dengan sebaik-baiknya, bukan bos yang selalu minta dilayani,” tegas beliau.
Lebih lanjut beliau juga menyinggung tentang Panca Prasetya yang telah diucapkan oleh seluruh peserta upacara. Panca Prasetya bukanlah kata-kata pemanis bibir tetapi merupakan janji kokoh yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam situasional apapun. Semua yang tertuang dalam Panca Prasetya harus dapat direalisasikan dalam tugas pokok kita selaku aparatur pengadilan.
Ketua PA Tual menambahkan, hakim walaupun berstatus sebagai pejabat negara harus tetap menyadari bahwa hakim pun abdi negara yang harus dapat memberikan pelayanan hukum dengan sebaik-baiknya.
“Dan hakim harus dapat memberikan contoh yang baik kepada pegawai lainnya,” tandas Ketua PA Tual.
Warga PA Tual memandang penting makna KORPRI bagi PNS sehingga peringatannya tidak hanya dilakukan saat HUT KORPRI, tetapi diperingati setiap bulan pada tanggal 17, baik dalam bentuk apel maupun upacara.
KORPRI merupakan satu-satunya wadah non-kedinasan untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai RI guna lebih meningkatkan perjuangan, pengabdian serta kesetiaannya kepada cita-cita perjuangan bangsa dan negara kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Upacara kali ini berlangsung dengan khidmat saat Panca Prasetya dibacakan secara lantang oleh Ali Hanafi Lakesmas, SH dan diikuti oleh seluruh peserta upacara.
(Rosita Pelu/Tim TI)