Ketua PA Tegal Tekankan Tiga Hal Dalam Rapat Monev Awal Tahun 2022
Ketua PA Tegal, Senen, S.Ag., M.H. (kiri) didampingi Wakil Ketua PA Tegal, Abdul Rouf, S.Ag., M.H. (tengah) saat memimpin Rapat Kerja dan Monev (18/01/2022) (Foto : M. Alim K.)
Tegal I pa-tegal.go.id
Memasuki minggu ketiga Januari 2022, Pengadilan Agama Tegal menggelar rapat kerja dan rapat monev kinerja bulan Desember 2021. Seperti biasa, rapat digelar di auditorium PA Tegal. Selasa, (18/01/2022), Pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Tegal, Senen, S.Ag., M.H. didampingi Wakil Ketua, Abdul Rouf, S.Ag., M.H. Rapat juga dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh aparatur PA Tegal lainnya.
Rapat diawali dengan arahan oleh kedua pucuk pimpinan PA Tegal. Dalam arahannya, KPA Tegal memberikan pembinaan dan arahan yang pada pokoknya bertujuan untuk peningkatan kinerja dan kemajuan satuan kerja yang bermoto LAKA-LAKA.
Poin pertama yang disampaikan oleh KPA Tegal adalah agar seluruh aparatur PA Tegal yang wajib lapor LHKPN untuk segera menunaikan kewajiban lapor tersebut sebelum tanggal 21 Januari 2022. Karena laporan LHKPN tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap penilaian kinerja satuan kerja triwulan.
Kedua, KPA Tegal mengharapkan agar media online yang dimiliki oleh PA Tegal dikelola secara disiplin. Menurutnya, media online seperti halnya website yang dimiliki PA Tegal, adalah jembatan bagi pihak luar untuk mengakses informasi seputar PA Tegal secara utuh. Untuk itu, ia menginstruksikan jajaran pengelola website dan medsos PA Tegal agar aktif dalam memperbaharui berita dan informasi lainnya.
Peserta rapat tampak serius menyimak jalannya rapat kerja dan monev (18/01/2022) (Foto : M. Alim K.)
Ketiga, KPA Tegal menginginkan jajarannya untuk meningkatkan penerapan 5 S dan 5 R saat melaksanakan tugas dalam lingkungan kantor. Utamanya bagi aparatur yang bertugas pada bagian PTSP. Ia mengatakan bahwa, nilai-nilai 5 S dan 5 R bukan hanya hiasan yang tercetak dan dipajang pada media stand banner saja, tapi harus diinternalisasikan dan diejawantahkan dalam perilaku sehari-hari aparatur PA Tegal.
Pada kesempatan yang sama, WKPA Tegal menyampaikan bahwa biaya perkara yang telah disepakati bersama antara Ketua PA dan Ketua PN Tegal harus segera ditindaklanjuti. Ia juga menyampaikan agar anggaran prodeo untuk tahun 2022 segera dihabiskan, jika sudah ada juknisnya dari Badilag.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi dari peserta rapat yang berguna untuk peningkatan kinerja di tahun 2022.
Secara bergantian Hakim, bagian kepaniteraan dan bagian kesekretariatan menyampaikan laporan kinerja bulan Desember 2021 serta masukan-masukan yang diperlukan untuk perbaikan kinerja Pengadilan Agama Tegal.
Sebelum menutup rapat, Wakil Ketua PA Tegal mengharapkan agar hasil-hasil rapat kali ini dijadikan pedoman oleh seluruh aparatur PA Tegal dalam menjalankan tugas-tugas pokoknya ke depan. (t.rom)