Ketua PA Sungai Penuh: Sukses Gelar Sidang Itsbat, Desa Koto Teluk Kita Berikan Piagam Penghargaan
SUNGAI PENUH - Desa Koto Teluk, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, merupakan Desa pertama di wilayah Kota Sungai Penuh yang menginisiasi pelaksanaan sidang itsbat nikah untuk warganya.
Suksesnya gelaran, sidang itsbat nikah yang digelar, Senin 13 Juli 2020, merupakan buah dari kerja keras Kepala Desa Koto Teluk, Yuhannis Miftah, bersama tim kerjanya. Tentu keberhasilan ini merupakan bukti koordinasi dengan Pengadilan Agama Sungai Penuh, dan pihak Kemenag Kota Sungai Penuh berjalan dengan baik.
Dalam acara pembukaan sidang itsbat nikah tersebut, hadir Ketua PA Sungai Penuh, Asrori Amin, S.H.I., M.H.I, Kasi Bimas Kemenag Kota Sungai Penuh, Hendrizal, S.Ag Camat Hamparan Rawang, Rafnir Tan, S.P., M.E, dan Kepala KUA Kecamatan Hamparan Rawang, Adi Ikhlas S.Ag, beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Koto Teluk.
Ketua PA Sungai Penuh Asrori Amin, S.H.I., M.H.I memberi apresiasi kepada Pemerintah Desa Koto Teluk yang telah sukses menggelar sidang itsbat nikah demi tertibnya administrasi perkawinan bagi warganya.
“Ini adalah niatan mulia dari Pemerintah Desa, ini harus jadi contoh bagi desa-desa lainnya di wilayah, karena di wilayah hukum PA Sungai Penuh, Desa Koto Teluk merupakan desa pertama yang menggelar sidang istbat nikah, ini adalah insitaif yang sangat baik, kita berikan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk Pemerintah Desa Koto Teluk,” ujar Ketua PA Sungai Penuh, disambut tepuk tangan peserta sidang itsbat nikah.
Selain itu, Ketua PA Sungai Penuh juga menyatakan akan memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Desa Koto Teluk atas keberhasilannya menyelenggarakan sidang itsbat nikah bekerjasama dengan PA Sungai Penuh dan Kemenag Kota Sungai Penuh.
“Saya atas nama Ketua PA Sungai Penuh akan memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Desa Koto Teluk, sebagai Desa percontohan tertib administrasi perkawinan. Karena di wilayah Kota Sungai Penuh, Desa Koto Teluk merupakan desa pertama yang menggelar sidang itsbat nikah,” tukasnya.
Bahkan orang nomor satu di PA Sungai Penuh ini juga menyampaikan kepada pihak Kemenag Kota Sungai Penuh dan Camat Hamparan Rawang untuk memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Koto Teluk, atas keberhasilan ini.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama, Desa Koto Teluk harus kita apresiasi, karena menjadi yang pertama di Kota Sungai Penuh yang menggelar sidang itsbat nikah, artinya kesadaran hukum dan niatan baik dari pemerintah desa untuk warganya luar biasa,” pungkasnya didampingi Panitera Muda Permohonan, Noprizal, S.H.I. (jurdilagapaspn/Noprizal)