Ketua PA Sijunjung : PA Sebagai Motor Penggerak

Foto bersama dalam Pelayanan Terpadu di beberapa Instansi yang terkait
Sijunjung | PA Sijunjung
Selasa, (03/03)Ketua Pengadilan Agama Sijunjung Drs. Jamhur, SH, MHI mengungkapkan pelayanan terpadu yang telah berjalan, terlihat peran Pengadilan Agama sebagai motor penggerak terlaksananya pelayanan terpadu. Ketua Pengadilan Agama Sijunjung beserta Jajarannya aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran Kemenag dan Dinas Dukcapil.
Peran sebagai motor penggerak sepertinya merupakan keniscayaan karena dalam pelayanan terpadu ini Pengadilan Agama merupakan pintu pertama dari tiga rangkaian kegiatan. Seperti diketahui, penetapan itsbat nikah merupakan syarat utama keluarnya buku nikah yang kemudian diikuti dengan diterbitkannya akta kelahiran.
Peran Pengadilan Agama sebagai inisiator komunikasi dan koordinasi antar tiga lembaga juga menjadi sentral karena koordinasi inilah yang menentukan keberhasilan kegiatan terpadu semacam ini. Tidak kalah penting, dukungan dan keterbukaan Kantor Kemenag dan Dinas Dukcapil setempat juga sangat menentukan.
Selain itu, peran partner seperti PEKKA juga tidak boleh diabaikan. Seperti halnya yang terjadi di beberapa daerah, peran para aktivis PEKKA yang secara suka rela membantu mendata door to door anggota masyarakat yang ingin mendapat layanan terpadu, menjadi salah satu kunci sukses pelayanan, ujar ketua. Written by Roni Kurniawan.