Ketua PA Serang mendampingi Sekretaris Mahkamah Agung RI Berkoordinasi Dengan Gubernur Banten
Dalam rangka menindaklanjuti permasalahan terkait penggantian lahan untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama (PA) Serang, Ketua PA Serang Dra. Hj. Jubaedah, S.H., M.H mendampingi Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. DR. H. Hasbi Hasan, M.H., melakukan koordinasi dengan Gubernur Banten Dr. H. Wahidin Halim. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Selasa, 30/11/2021).
Rapat koordinasi tersebut juga di hadiri oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Rosfiana S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Dr. H. A. Choiri, S.H., M. H., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, Herry Wibawa, S.H., M.H serta unsur pejabat dari Pemerintah provinsi Banten.
Dalam kesempatannya, Sekretaris Mahkamah Agung RI, menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi tersebut. Diantaranya, terkait penggantian lahan pada gedung kantor Pengadilan Agama Serang dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). “Melalui rapat koordinasi ini Kami memohon dukungan dan bantuan Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan Gedung Pengadilan yang representatif” ungkap Prof. DR. H. Hasbi Hasan, M.H.
Selanjutnya Ketua PA Serang menambahkan, bahwa saat ini gedung yang digunakan oleh Pengadilan Agama Serang, dirasa kurang representatif, karena sempitnya lahan parkir. Hal ini mengakibatkan Para Pencari Keadilan yang datang ke PA Serang harus memarkir kendaraannya di luar gedung PA Serang (di pinggir jalan raya). “Sehingga PA Serang membutuhkan lahan yang lebih luas dan representatif untuk kenyamanan Para Pencari Keadilan yang berperkara di PA Serang. Adapun lahan yang diperuntukan sebagai tanah pengganti Pengadilan Agama Serang, di Kelurahan Karundang, karena bentuknya tidak simetris, dirasa kurang layak untuk didirikan Gedung Pengadilan Agama” ujarnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Gubernur Banten menyatakan siap membantu Mahkamah Agung RI dalam hal pembebasan lahan guna menciptakan Gedung Pengadilan yang representatif. “Pada dasarnya Pemerintah Provinsi Banten mendukung program Mahkamah Agung tersebut, silahkan berkoordinasi dengan Dinas terkait” kata Gubernur Banten.
Setelah rapat selesai, Sekretaris Mahkamah Agung RI beserta Kepala Biro Perlengkapan dan Tim, melakukan peninjauan terhadap tanah di Kelurahan Karundang yang sedianya akan digunakan untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama Serang.