Serang-PAS, Ketua Pengadilan Agama Serang, Dra. Hj. Jubaedah, S.H., M.H., mengikuti video conference yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai undangan dari Bupati Serang perihal mendengarkan arahan Presiden Republik Indonesia kepada Forkopimda Se - Provinsi Banten. Video conference dilaksanakan di Pendopo Bupati Serang pada hari Selasa (21/09/2021) pukul 11.00 WIB.
Video Conference tersebut di ikuti oleh Forkompimda Kabupaten Serang, diantaranya Wakil Bupati, Ketua DPRD Kab. Serang, Kapolres Serang, Kepala Kejaksaan Negeri Serang dan Ketua Pengadilan Agama Serang.
Dalam arahnya Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo menyampaikan pada saat ini pemimpin daerah harus segera memaksimalkan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease – 19 (Covid-19). Beliau mengingatkan agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan meskipun saat ini telah terjadi penurunan angka penyebaran Covid-19.
Selain itu, Presiden juga menegaskan agar serapan anggaran harus dimaksimalkan, karena saat ini sudah memasuki pertengahan bulan september 2021.
Kegiatan pengarahan kepada Forkopimda se-Provinsi Banten tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian kunjungan kerja Presiden di Provinsi Banten.
“Pengadilan Agama Serang berkomitmen dan siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden tersebut, khususnya terkait penegakan protokol kesehatan dan penyerapan anggaran” kata Dra. Hj. Jubaedah, S.H., M.H., kepada Tim Redaksi Berita PA Serang.