Ketua PA Sengeti Paparkan Materi Bimtek Bagi Penghulu
H. Abdan berpoto bersama peserta bimtek
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Ketua Pengadilan Agama Sengeti, H. Abdan Khubban, Selasa (6/8/19) siang memberikan materi Bimbingan Teknis (bimtek) bagi penghulu di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muaro Jambi.
Ini dilakukan menyusul surat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muaro Jambi Buhri tanggal 2 Agustus 2019 yang diterima Ketua PA Sengeti perihal permintaan menjadi nara sumber.
Dalam surat dimaksud tertulis jika Ketua PA Sengeti dimintai kesediaannya untuk menjadi nara sumber atas kegiatan bimtek prosesi pernikahan yang dilaksanakan oleh penghulu di lingkungan kantor Kemenag Kabupaten Muaro Jambi.
Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Muaro Jambi, kegiatan ini dimulai lebih kurang sejak pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB. dengan dihadiri peserta yang nantinya akan bertugas sebagai penghulu nikah.
H. Abdan kepada redaksi menerangkan ada beberapa hal yang beliau sampaikan dan paparkan pada kegiatan bimtek tersebut.
“Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut yaitu problematika nikah di bawah tangan kaitannya dengan pengesahan nikah antara lain seperti perkawinan dianggap tidak sah menurut hukum positif, anak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya, anak dan ibunya tidak berhak atas nafkah dan warisan, anak tidak memiliki akte kelahiran dan seterusnya," jelas H. Abdan.
(riadh/jurdilaga pa sengeti)