Ketua PA Semarang Raih Penghargaan Inovasi dari Jawa Pos

Semarang | PA Semarang
Ketua Pengadilan Agama Semarang Drs. H. Anis Fuadz, S.H., berhasil menggapai prestasi bergengsi. Berkat dedikasinya dalam melakukan inovasi pelayanan publik pada satker yang dipimpinnya, ia dianugerahi penghargaan oleh harian Radar Semarang (Jawa Pos Group).
Penghargaan itu diterimanya pada Senin (9/9/2019) malam, di Patra Jasa Hotel & Convention Semarang, dalam acara Malam Anugerah Jawa Pos Radar Semarang 2019.
Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Direktur Jawa Pos Radar Semarang Baehaqi dan disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Keseluruhan ada 44 instansi dan individu yang meraih penghargaan. Di antara penerima penghargaan adalah Kapolda Jateng dan Pangdam IV/Diponegoro.
Lantas, apa saja inovasi di PA Semarang yang berhasil mengantarkan Anis Fuadz meraih penghargaan?
Pertama, Pelayanan Terpadu Satu Loket atau PTSL.
Sebelumnya masyarakat dilayani dari meja ke meja dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Untuk mengurus perkaranya, para pencari keadilan harus menghadap ke meja pendaftaran, meja Kasir dan meja lainnya.
Sekarang, dengan PTSL, masyarakat cukup dilayani oleh satu petugas, sehingga tidak perlu berpindah-pindah meja. Di PTSL, ada beberapa pegawai yang berperan sebagai semacam CSO (Customer Service Officer). Tiap satu orang memerankan diri sebagai petugas pendaftaran, petugas kasir, petugas register, sekaligus petugas penyerahan produk pengadilan.
Kedua, layanan informasi perkembangan perkara via SMS.
Untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan perkaranya, sebelumnya masyarakat harus melihat situs pengadilan, menghubungi melalui telefon atau bahkan datang ke gedung pengadilan.
Ketua PA Semarang mengubah praktik itu. Kini setiap orang yang berperkara di PA Semarang mendapatkan notifikasi melalui pesan singkat (SMS) di telefon genggam. Isinya adalah info termutakhir, misalnya jadwal sidang dan jadwal pengambilan akta cerai.
Ketiga, anjungan gugatan mandiri.
Sebelumnya, jika tidak menggunakan jasa advokat, masyarakat membuat surat gugatan/permohonan melalui pihak ketiga. Ternyata banyak calo yang memanfaatkannya. Uung-ujungnya masyarakat harus mengeluarkan uang yang lebih besar dari biaya perkara yang resmi.
Selain mengatasinya dengan Posbakum, Anis Fuad menyediakan anjungan gugatan mandiri. Masyarakat dapat membuat surat gugatannya sendiri dengan memanfaatkan seperangkat komputer dan template yang disiapkan PA Semarang di ruang tunggu.
Keempat, antrian sidang dengan cara check in.
Sebelumnya, tiap hari masyarakat berebut antrian sidang. Muncullah joki-joki pengambil antrian. Tentu dengan tarif tertentu.
Anis Fuadz dan timnya kemudian menciptakan sistem antrian online sehingga masyarakat bisa mengatur kedatangannya di pengadilan sesuai waktu yang diinginkan. Ini tak ubahnya check in secara online sebelum terbang naik pesawat.
Kelima, bayar biaya perkara dengan rekening virtual.
Sebelumnya, untuk membayar biaya perkara, masyarakat harus datang ke meja bank di yang terletak di ruang pelayanan PA Semarang.
Kini pembayaran biaya perkara menggunakan virtual account dan e-banking. Masyarakat bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja.
Keenam, menciptakan aplikasi e-pas-smart.
Sebagaimana umumnya di wilayah lain, masyarakat Kota Semarang sangat gemar bermain gadget dan bermedia sosial. Maka diciptakanlah inovasi berbasis android yang diberi nama e-pas-smart.
Aplikasi ini memberi kemudahan kepada para pihak untuk mencari berbagai informasi terkait penanganan perkaranya secara akurat dan up to date.
Ketua PA Semarang Anis Fuadz berterima kasih kepada Jawa Pos yang telah memberikan penghargaan ini.
"Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur di PA Semarang. Karena tanpa kontribusi rekan-rekan, saya tidak mungkin dapat meraih penghargaan ini," ujarnya.
Setelah menerima penghargaan ini, Anis Fuadz tidak ingin lelas puas diri. Justru, menurutnya, penghargaan ini harus menjadi pelecut untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Direktur Jawa Pos Radar Semarang Baehaqi mengatakan, pemberian penghargaan ini menjadi bukti bahwa sebagai pers, Jawa Pos Radar Semarang tidak hanya mengritik, melainkan juga memberikan apresiasi kepada stakeholders yang berdedikasi memajukan Jawa Tengah. []