Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Senin(06/02/2023), Seluruh Aparatur PA Sei Rampah melaksanakan Rapat Bulanan PA Sei Rampah yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama. Dalam rapat kali ini Ketua PA Sei Rampah ingin memastikan kembali kesiapan, kemauan dan komitmen setiap Aparatur PA Sei Rampah dalam mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Usulan Kenaikan Kelas PA Sei Rampah. "Untuk dapat mewujudkan PA Sei Rampah menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Bapak/Ibu harus dimulai dari diri kita sendiri dengan menerapkan PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Disiplin Kerja Hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, tidak henti-hentinya sekali lagi kami pimpinan mengingatkan kembali begitu pentingnya disiplin kerja kita." ungkap Sarifuddin, S.H.I. Beliau berharap agar setiap Aparatur PA Sei Rampah dapat berubah ke arah yang lebih baik, menghilangkan budaya menilai dan membanding-bandingkan rezeki dengan orang lain, bahagia dalam bekerja serta selalu bersyukur dengan nikmat dan rezeki masing-masing.
Dikesempatan yang sama Wakil Ketua PA Sei Rampah yang juga mejabat sebagai Ketua Zona Integritas (ZI) PA Sei Rampah Muhammad Azhar Hasibuan,S.H.I.,M.A. menambahkan agar setiap eviden dan dokumen ZI tidak hanya bersifat simbolis namun harus benar-benar dilaksanakan dan jika ada kendala dapat langsung dikonfirmasi pada koordinator area masing-masing. Beliau juga mengingatkan agar segala laoran-laporan yang belum selesai secepatnya diselesaikan dan agen perubahan mempunyai inovasi. Rapat ditutup oleh Sekretaris dengan sama-sama mengucapkan Hamdalah 'Alhamdulillahi robbil 'alamin'. (mel)