logo web

Dipublikasikan oleh PA Sei Rampah pada on .

 

 

 

/2312zoom1

SEI RAMPAH - Kamis(23/12/2021), melalui ruang kerjanya Ketua PA Sei Rampah Munir, S.H., M.H. mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online memenuhi surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI nomor 4260/DjA.2/HM.00/12/2021 tanggal 17 Desember 2021 dan surat PTA Medan nomor W2-A/3261/HM.00/XII/2021 tanggal 20 Desember 2021 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online.

Mengawali Sambutannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., mengajak seluruh aparatur Ditjen Badilag dan seluruh Pengadilan Agama untuk mengucap syukur atas prestasi dan capaian akhir tahun Ditjen Badilag, yaitu 3 (tiga) Pengadilan Tinggi Agama berhasil meraih predikat WBBM dan 25 (dua puluh lima) satker Peradilan Agama meraih predikat WBK, dianugerahi predikat TOP Digital Award yaitu Level Star 4 on Digital Implementation dan Top Leader on Digital Implementation dan disahkannya RUU pembentukan 5 Pengadilan Tinggi Agama Baru, yaitu PTA Denpasar, PTA Sulawesi Barat, PTA Papua Barat, PTA Kalimantan Utara dan PTA Kepulauan Riau. Kemudian Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menjelaskan sedikit tentang perkara ekonomi syariah di PA yaitu tentang gugatan wanprestasi/perbuatan melawan hukum atas akad yang telah disepakati, gugatan pembatalan akad syariah yang telah disepakati para pihak dan permohonan eksekusi hak tanggungan syariah dikarenakan debitur tidak mampu atau tidak bersedia membayar sisa kewajiban sesuai akad yang telah disepakati.

Tema dalam bimbingan teknis kompetensi tenaga teknis Peradilan Agama kali ini yaitu "Bedah Berkas Putusan Ekonomi Syariah" dengan narasumber YM. Dr. Edi Riadi, S.H., M.H.(Hakim Agung Kamar Agama MA RI), Dr. Drs. H.A.Mukti Arto, S.H., M.Hum.(Purnabhakti Hakim Agung MA RI), Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Hum.(Guru Besar Hukum Islam UIN Bandung/Wakil Ketua BPH DSN Institut MUI) dan Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.(Dosen UIN Jakarta/BASYARNAS-MUI).

Dari kegiatan ini diharapkan terjadi peningkatan kualitas putusan perkara Ekonomi Syariah sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengadilan Agama. //PTIP

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice