SEI RAMPAH - Selasa, 05 Oktober 2021, Ketua PA Sei Rampah Munir, turut bergabung dalam Zoom Meeting memenuhi undangan tentang Dialog Mahkamah Agung dengan Family Court of Australia dengan nomor surat 3372/DjA/HM.00/10/2021 tanggal 04 Oktober 2021. Zoom Meeting tersebut dimulai dari pukul 09.00 s.d 11.30 WIB. Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan perlindungan hak dan akses keadilan bagi perempuan dan hak pasca perceraian. Sebagai moderator adalah Dr. Maradi Candra, SAG, MAG, M.H. Hakim Yutisial dari Mahkamah Agung R.I.
Dirjen Badilag Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan kegiatan ini merupakan program dari Autralia-Indonesia, dimana dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Ditjen Badilag, hanya 3% putusan perceraian yang memuat hak isteri dan anak. Dirjen Badilag juga menyampaikan bahwa Inovasi pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Pengadilan Agama. Memanjakan masyarakat pencari keadilan, memudahkan dan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat pencari keadilan. Kemudian Bapak Dirjen Badilag juga menyampaikan Pengadilan Agama percontohan dalam mengimplementasikan pelayanan disabilitas di Indonesia di wilayah sumatera Utara di sebutkan Dirjend Badilag yang menjadi percontohan adalah Pengadilan Agama Stabat, Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan Pengadilan Agama Kisaran. Semoga kegiatan Dialog Perlindungan Hak & Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak, bermanfaat dan dapat dipedomani dengan baik. //PTIP