logo web

Dipublikasikan oleh PA Sei Rampah pada on .

SEI RAMPAH - Selasa, 05 Oktober 2021, Ketua PA Sei Rampah Munir, turut bergabung dalam Zoom Meeting memenuhi undangan tentang Dialog Mahkamah Agung dengan Family Court of Australia dengan nomor surat 3372/DjA/HM.00/10/2021 tanggal 04 Oktober 2021. Zoom Meeting tersebut dimulai dari pukul 09.00 s.d 11.30 WIB. Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan perlindungan hak dan akses keadilan bagi perempuan dan hak pasca perceraian. Sebagai moderator adalah Dr. Maradi Candra, SAG, MAG, M.H. Hakim Yutisial dari Mahkamah Agung R.I.

zoom101

zoom10

Dirjen Badilag Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan kegiatan ini merupakan program dari Autralia-Indonesia, dimana dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Ditjen Badilag, hanya 3% putusan perceraian yang memuat hak isteri dan anak. Dirjen Badilag juga menyampaikan bahwa Inovasi pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Pengadilan Agama. Memanjakan masyarakat pencari keadilan, memudahkan dan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat pencari keadilan. Kemudian Bapak Dirjen Badilag juga menyampaikan Pengadilan Agama percontohan dalam mengimplementasikan pelayanan disabilitas di Indonesia di wilayah sumatera Utara di sebutkan Dirjend Badilag yang menjadi percontohan adalah Pengadilan Agama Stabat, Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan Pengadilan Agama Kisaran. Semoga kegiatan Dialog Perlindungan Hak & Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak, bermanfaat dan dapat dipedomani dengan baik. //PTIP

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice