SEI RAMPAH-Senin(7/03/2022), Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I. hadiri Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula JW mariot Hotel Medan di Jln Putri Hijau No. 10 Kesawan, Kecamatan Medan Barat Kota Medan Sumatera Utara.
Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI yang diketuai Tim Rapat masa Reses ini, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom bersama tim diawali dengan kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan. Selanjutnya Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Kunjungan Kerja, Komisi III DPR RI meminta data-data yang akurat dari Pengadilan Tinggi Medan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan, Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Kepala Pengadilan Militer Tinggi I-02 Medan dan Kakanwil Kemenkumham. Kunjungan Ini membahas mengenai Realisasi Anggaran dari masing-masing Lembaga Peradilan serta laporan pengawasan data perkara yang menonjol di Lingkungan Peradilan, permasalahan Eksekusi yang kerap terjadi serta kendala atau hambatan yang perlu menjadi perhatian terhadap penyelengaraan sidang secara online.
Atas hal tersebut masing-masing Lembaga Peradilan mengajukan jawaban secara tertulis yang dibuat dalam 1 (satu) bundle dan diserahkan kepada Ketua Tim Komisi III DPR RI. Selain itu Ketua Komisi III DPR RI dalam hal Penegakan Hukum meminta penjelasan terhadap perkara yang krusial di wilayah hukum Peradilan Medan yaitu vonis mati terhadap kasus tindak pidana Narkotika yang barang buktinya berjumlah banyak. Ketua Komisi III DPR RI, H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom menyampaikan permasalahan yang ada di Wilayah Hukum Sumatera Utara akan menjadi masukan untuk Komisi III DPR RI dalam rangka perbaikan system penegakan hukum. //PTIP