SEI RAMPAH - Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah turut hadiri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-XVIII Tahun 2021 Kabupaten Serdang Bedagai yang resmi digelar dan dibuka oleh Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya diwakili Sekdakab, M. Faisal Hasrimy. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 27 September 2021 di Halaman Mesjid Agung Serdang Bedagai.
Sekdakab menyampaikan amanat Bupati bahwa penyelenggaraan FSQ ke-18 ini merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan seni budaya yang Islami guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan Pemkab Sergai serta memotivasi semua masyarakat khususnya generasi muda Islam dalam melestarikan seni budaya Islami yang sudah tergerus oleh zaman.
Tema dalam kegiatan ini yaitu “Melalui FSQ ke-18 Kabupaten Sergai, kita ciptakan generasi Islami untuk mewujudkan masyarakat yang religius".
“Olehkarena itu dengan penyelenggaraan kegiatan ini, visi Kabupaten Sergai dalam menjadikan Sergai yang Maju Terus; Mandiri, Sejahtera dan Religius, dapat terwujud”, ucap Bupati.
FSQ diikuti oleh 17 Kecamatan se-Sergai dengan total peserta kafilah 277 orang. Sedangkan untuk cabang-cabang yang diperlombakan, jelas Sekdakab, terdiri dari dua yaitu Qasidah Klasik yang terbagi ke dalam cabang Qasidah Klasik Dewasa dengan jumlah peserta sebanyak 88 orang dan Cabang Qasidah Klasik Remaja yang akan diramaikan 131 peserta. Sedangkan cabang kedua adalah Bintang Vokalis Gambus yang terbagi ke dalam 3 bagian yaitu Vokalis Gambus Dewasa yang diikuti 21 orang, kemudian Vokalis Gambus Remaja dengan jumlah peserta sebanyak 24 orang dan terakhir Vokalis Gambus Anak-anak dengan peserta 13 orang. Untuk sumber dana penyelenggaraan ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2021. Acara tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dan seluruh peserta harus sudah divaksin, dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin minimal yang pertama. //PTIP